Edisi Sabtu, 24 Oktober 2020
Laporan Utama
PT Dirgantara Indonesia diduga mengalirkan fulus senilai Rp 178,98 miliar kepada puluhan jenderal dan perwira menengah di Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia serta pejabat kementerian lain. Upeti disisihkan dari proyek pengadaan pesawat dan helikopter hingga pemeliharaannya yang digarap perusahaan penerbangan negara itu selama 2008-2016. Menggunakan rekanan fiktif, PT Dirgantara membungkus dana khusus itu sebagai “biaya pemasaran”.

