Buruh Makin Rentan Dieksploitasi
Dari Brussels, Belgia, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) Sharan Burrow terus memperhatikan perkembangan pembahasan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Setelah aturan kontroversial itu disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 5 Oktober lalu, ITUC langsung merespons dengan menggandeng sepuluh federasi buruh internasional lain yang tergabung dalam Dewan Serikat Pekerja Global. Mereka menyurati Presiden Joko Widodo dan mendesak pencabutan omnibus law karena bagian kluster ketenagakerjaan dinilai bisa memicu praktik eksploitasi buruh. Menurut Burrow, keberpihakan Jokowi pada korporasi dan investor asing telah membawa Indonesia mundur hingga puluhan tahun.
SEHARI setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 5 Oktober lalu, Dewan Serikat Pekerja Global menyurati Presiden Joko Widodo. Saat menyusun surat tersebut, aliansi yang mewakili ratusan juta pekerja di seluruh dunia itu berharap ada kesempatan pemerintah Indonesia duduk bersama dan berdialog dengan serikat pekerja. “Tapi rupanya hal itu tidak terjadi,” kata Sekretaris Jenderal K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini