maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Dari Brussels, Belgia, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) Sharan Burrow terus memperhatikan perkembangan pembahasan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Setelah aturan kontroversial itu disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 5 Oktober lalu, ITUC langsung merespons dengan menggandeng sepuluh federasi buruh internasional lain yang tergabung dalam Dewan Serikat Pekerja Global. Mereka menyurati Presiden Joko Widodo dan mendesak pencabutan omnibus law karena bagian kluster ketenagakerjaan dinilai bisa memicu praktik eksploitasi buruh. Menurut Burrow, keberpihakan Jokowi pada korporasi dan investor asing telah membawa Indonesia mundur hingga puluhan tahun.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kluster Ketenagakerjaan. Kelompok buruh ingin dilibatkan dalam pembahasan RUU setelah masa pandemi Covid-19 usai. Elly mendesak pemerintah menjamin kelanjutan hidup para buruh yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja akibat pandemi virus corona.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.