Lembaga Anomali Pengelola Investasi
Tanpa transparansi, keputusan pengelolaan investasi rentan dimanipulasi. Ketaatan pengusaha pada kode etik ikut menentukan.
IKHTIAR pemerintah membentuk lembaga pengelola investasi seperti melawan arus di tengah gejolak pasar. Saat investor banyak yang memilih tiarap akibat ketidakpastian perekonomian global, rencana pendirian badan baru yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa menjadi bumerang.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah modal yang harus pemerintah sediakan. Selain menginjeksi penyertaan modal negara sebesar Rp 15 triliun, pemerintah secara b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini