maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam menyoroti komitmen pemerintah Presiden Jokowi Widodo dalam penegakan hak asasi manusia. Komnas HAM kembali memberikan rapor merah kepada Presiden Jokowi karena ia dianggap tidak serius menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Setidaknya ada sebelas kasus HAM berat yang menunggu disidangkan. Salah satunya tragedi Paniai berdarah yang terjadi pada periode pertama kekuasaan Jokowi. Namun Kejaksaan Agung tidak pernah menaikkan status kasus itu ke penyidikan. Pemerintah Jokowi juga dihadapkan pada maraknya konflik agraria karena program pembangunan infrastruktur. Komnas HAM juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Agus Widjojo menyoroti pelibatan TNI dalam urusan sipil dan politik. Agus menilai keterlibatan tentara dalam penertiban baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab di Jakarta beberapa waktu lalu telah menyalahi kewenangan TNI. Menurut dia, TNI seharusnya hanya berfokus mengurusi pertahanan nasional. Adapun urusan pelanggaran hukum menjadi ranah polisi dan kepala daerah. Ia menganggap campur tangan tentara dalam urusan publik adalah bentuk kerinduan pada dwifungsi TNI. Agus juga berpendapat Panglima TNI dan Kepala Polri semestinya tidak bertanggung jawab langsung kepada presiden. Menyoal konflik yang tak kunjung usai di Papua, Agus mengatakan pemerintah masih bisa menjajaki ruang musyawarah untuk menyerap aspirasi rakyat Papua.
Pengacara hak asasi manusia Papua, Gustaf Kawer, menganggap pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak serius menangani persoalan pelanggaran HAM di Papua. Meski menjadi presiden yang paling sering mendatangi Papua, Jokowi dinilai salah melakukan pendekatan berbasis ekonomi dengan membangun banyak infrastruktur. Menurut Gustaf, tindakan pemerintah yang terus mengeksploitasi sumber daya alam Papua dengan pendekatan militer makin membuat rakyat Papua kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Gustaf mengatakan ketidakseriusan pemerintah dalam menuntaskan masalah HAM dan meluruskan sejarah masa lalu Papua tidak mustahil akan direspons dengan menguatnya dorongan orang Papua untuk melepaskan diri dari Indonesia.
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua Pendeta Benny Giay terus mendorong dialog antara pemerintah Indonesia dan kelompok-kelompok pro-referendum Papua yang bernaung di bawah organisasi Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP). Benny mengatakan pemerintah harus menyelesaikan empat masalah utama yang menjadi sumber konflik dan perlakuan rasisme terhadap orang asli Papua. Ia pernah dituding sebagai pendukung separatis dan kapok menyokong Presiden Jokowi.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.