Joko Tjandra Divonis 2 Tahun
Rangkuman berita sepekan.
Joko Tjandra Divonis 2 Tahun
PENGADILAN Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada Joko Soegiarto Tjandra. Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali ini dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan agar bisa masuk dan keluar Indonesia.
Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Muhamad Siradj, mengatakan Joko terbukti me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini