Terdakwa kasus pemalsuan surat jalan Djoko Sugiarto Tjandra usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 22 Desember 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 167546601429
Joko Tjandra Divonis 2 Tahun
PENGADILAN Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada Joko Soegiarto Tjandra. Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali ini dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan agar bisa masuk dan keluar Indonesia.
Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Muhamad Siradj, mengatakan Joko terbukti me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.