Niat Menyejahterakan Saja Tidak Cukup
Sabtu, 19 Desember 2020
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam menyoroti komitmen pemerintah Presiden Jokowi Widodo dalam penegakan hak asasi manusia. Komnas HAM kembali memberikan rapor merah kepada Presiden Jokowi karena ia dianggap tidak serius menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Setidaknya ada sebelas kasus HAM berat yang menunggu disidangkan. Salah satunya tragedi Paniai berdarah yang terjadi pada periode pertama kekuasaan Jokowi. Namun Kejaksaan Agung tidak pernah menaikkan status kasus itu ke penyidikan. Pemerintah Jokowi juga dihadapkan pada maraknya konflik agraria karena program pembangunan infrastruktur. Komnas HAM juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia kembali memberikan ponten merah kepada Presiden Joko Widodo atas komitmennya dalam menegakkan hak asasi manusia. Alih-alih menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua justru diwarnai pelanggaran hak-hak sipil akibat pembangunan infrastruktur. “Jokowi harus hati-hati agar tidak menjadi bagian dari lingkaran perampasan kesejahteraan ra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini