maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
MARZUKI Darusman tak terpisahkan dari urusan hukum dan hak asasi manusia. Ia menghabiskan puluhan tahun kariernya sebagai penyelidik pelanggaran HAM, tak hanya di Indonesia, tapi juga melintasi batas-batas negara. Kemampuannya dalam bidang HAM diakui secara internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa memintanya menyelidiki berbagai pelanggaran HAM, dari kematian Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto, perang saudara di Sri Lanka, hingga menjadi pelapor khusus (special rapporteur) untuk Korea Utara dan Myanmar.
Meski pekerjaannya di Myanmar telah rampung, di tengah konflik pascakudeta militer di negeri itu, Marzuki tak bisa berdiam diri. Bersama dua rekannya yang pernah menyelidiki kekerasan di Myanmar, ia mendirikan Special Advisory Council for Myanmar pada Maret lalu untuk membantu menyuarakan aspirasi rakyat Myanmar.
Terjun ke politik sejak menjadi mahasiswa pada 1970-an, karier politiknya moncer. Bersama Golongan Karya, Marzuki sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia kemudian ditendang dari DPR karena menyatakan ingin menjadi presiden. Ketika menjadi Jaksa Agung dalam pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Marzuki menjerat sejumlah koruptor dan kroni Soeharto.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memeriksa tiga polisi berpangkat brigadir sebagai terlapor kasus pembunuhan di luar hukum terhadap laskar Front Pembela Islam. Rekonstruksi tak menjelaskan fakta bahwa semua korban tewas dengan luka tembak tepat di bagian jantung.
Rencana besar pembangunan infrastruktur yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam belasan Proyek Strategis Nasional di berbagai daerah ternyata mengundang pelanggaran hak asasi manusia. Konflik agraria seharusnya tak terjadi jika pemerintah tak menempatkan agenda ekonomi di atas hak dasar rakyat.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam menyoroti komitmen pemerintah Presiden Jokowi Widodo dalam penegakan hak asasi manusia. Komnas HAM kembali memberikan rapor merah kepada Presiden Jokowi karena ia dianggap tidak serius menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Setidaknya ada sebelas kasus HAM berat yang menunggu disidangkan. Salah satunya tragedi Paniai berdarah yang terjadi pada periode pertama kekuasaan Jokowi. Namun Kejaksaan Agung tidak pernah menaikkan status kasus itu ke penyidikan. Pemerintah Jokowi juga dihadapkan pada maraknya konflik agraria karena program pembangunan infrastruktur. Komnas HAM juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Pengacara hak asasi manusia Papua, Gustaf Kawer, menganggap pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak serius menangani persoalan pelanggaran HAM di Papua. Meski menjadi presiden yang paling sering mendatangi Papua, Jokowi dinilai salah melakukan pendekatan berbasis ekonomi dengan membangun banyak infrastruktur. Menurut Gustaf, tindakan pemerintah yang terus mengeksploitasi sumber daya alam Papua dengan pendekatan militer makin membuat rakyat Papua kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Gustaf mengatakan ketidakseriusan pemerintah dalam menuntaskan masalah HAM dan meluruskan sejarah masa lalu Papua tidak mustahil akan direspons dengan menguatnya dorongan orang Papua untuk melepaskan diri dari Indonesia.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.