maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Istana diduga menggunakan jasa sejumlah influencer dan buzzer untuk menggemakan sejumlah isu di media sosial. Para pesohor di media sosial itu aktif bergerak saat revisi Undang-Undang KPK hingga perombakan kabinet. Mereka diduga mendapat bayaran dari kegiatannya.
Ekonom dan tokoh lingkungan Emil Salim menyoroti pandemi Covid-19 yang telah memicu dampak multidimensi. Menurut dia, pagebluk yang telah berlangsung selama enam bulan ini tidak hanya menghantam kesehatan dan perekonomian, tapi juga mengguncang tata sosial masyarakat Indonesia yang komunal. Masyarakat mengalami gegar budaya karena terpaksa mengurangi interaksi fisik demi mencegah penularan virus. Emil juga mengkritik keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang melanjutkan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan kebijakan energi yang masih tidak ramah lingkungan.
Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyoroti penelitian tim Universitas Airlangga dengan Badan Intelijen Negara dan TNI Angkatan Darat yang mengklaim telah menemukan kombinasi obat yang berpotensi menjadi obat Covid-19 pertama di dunia. Menurut Pandu, proses dan laporan uji klinis obat racikan itu tidak transparan dan melewati prosedur yang tidak lazim. Ia juga menilai sederet kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo belum efektif mengatasi pagebluk. Apalagi Indonesia masih belum melewati gelombang pertama pandemi. Pandu kerap mendapat teror karena bersuara lantang.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengatakan digitalisasi penyiaran perlu segera dilakukan untuk menghadapi dampak disrupsi teknologi di era digital. Ia juga getol berkomunikasi dengan para pemimpin platform digital untuk bekerja sama memberantas hoaks di media sosial, khususnya yang terkait dengan Covid-19. Johnny memandang perlu Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk memproteksi data pengguna Internet di Indonesia.
Temuan Ombudsman Republik Indonesia kembali menguak praktik rangkap jabatan oleh pejabat negara dan pemerintahan di badan usaha milik negara dan anak-anak usahanya. Dibanding tahun-tahun sebelumnya, praktik rangkap jabatan makin marak dan melibatkan para pejabat kementerian, perwira TNI dan Polri, pejabat akademik perguruan tinggi, hingga titipan partai politik. Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai mengatakan Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk menyelesaikan persoalan rangkap jabatan yang mencakup lintas kementerian dan lembaga.
Chief Executive Officer Rappler Maria Ressa menyatakan tidak akan berdiam diri atas vonis bersalah terhadapnya dalam kasus pencemaran nama di dunia maya. Intimidasi dan ancaman yang menimpanya bertubi-tubi tak menyurutkan langkahnya untuk terus mengkritik Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Ressa, yang telah berkarier sebagai jurnalis selama lebih dari tiga dasawarsa, mengatakan wartawan dan organisasi media tidak boleh gentar dalam menjalankan fungsinya mengawasi kekuasaan.
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua Pendeta Benny Giay terus mendorong dialog antara pemerintah Indonesia dan kelompok-kelompok pro-referendum Papua yang bernaung di bawah organisasi Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP). Benny mengatakan pemerintah harus menyelesaikan empat masalah utama yang menjadi sumber konflik dan perlakuan rasisme terhadap orang asli Papua. Ia pernah dituding sebagai pendukung separatis dan kapok menyokong Presiden Jokowi.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan absennya kepastian hukum membuat masyarakat adat terus menghadapi ancaman kekerasan dan kriminalisasi. Masyarakat adat seperti tikus yang mati di lumbung padi karena tergerusnya wilayah adat menjadi konsesi korporasi. AMAN mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat untuk melindungi keberlangsungan hidup seluruh masyarakat adat.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani mengatakan “normal baru” sebaiknya bisa diterapkan mulai Juni. Tanpa memberlakukan pelonggaran aktivitas ekonomi, banyak sektor usaha yang tidak dapat bertahan lebih lama dan berimbas pada bertambahnya jumlah pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja. Rosan berpendapat pemerintah seharusnya juga memberikan stimulus fiskal kepada dunia usaha, tidak hanya kepada usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik negara.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kluster Ketenagakerjaan. Kelompok buruh ingin dilibatkan dalam pembahasan RUU setelah masa pandemi Covid-19 usai. Elly mendesak pemerintah menjamin kelanjutan hidup para buruh yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja akibat pandemi virus corona.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempertimbangkan pengajuan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Semarang Raya. Bersama Solo, Kota Semarang tercatat sebagai zona merah penyebaran virus Covid-19 di provinsi berpenduduk 34,5 juta jiwa itu. Dengan konsep membangun kesadaran masyarakat dari tingkat bawah, Ganjar memperkuat respons terhadap pandemi di setiap rukun warga dan desa.
Pemerintah Presiden Joko Widodo menetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional, menyusul keputusan Badan Kesehatan Dunia menjadikan Covid-19 sebagai pandemi. Juru bicara penanganan wabah virus corona, Achmad Yurianto, menjelaskan mengapa komando penanganan wabah kini berada di tangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
BERKALI-kali Presiden Joko Widodo mengunjungi Laut Natuna Utara, tapi pelanggaran kedaulatan wilayah di sana tak pernah berhenti. Tujuh negara mengklaim memiliki sebagian perairan yang dikenal sebagai Laut Cina Selatan itu. Menginisiasi forum dialog sejak 1990-an, Indonesia belum berhasil merumuskan resolusi untuk konflik Laut Natuna Utara.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.