Enak Dibaca dan Perlu
BerlanggananDapatkan diskon 45% di setiap pembelian paket berlangganan TEMPO.
![]() |
Linda TrianitaBerkarier di Tempo sejak 2013, alumni Universitas Brawijaya ini meliput isu korupsi dan kriminal. Kini redaktur di Desk Hukum majalah Tempo. Fellow program Investigasi Bersama Tempo, program kerja sama Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited dari Belanda, dengan liputan mengenai penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit yang melibatkan perusahaan multinasional. Mengikuti Oslo Tropical Forest Forum 2018 di Norwegia. |
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengusut korupsi tanah negara di Labuan Bajo senilai Rp 3 triliun. Menyeret Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Gregorius Mere dan wartawan senior, Karni Ilyas.
Kejaksaan Agung menyidik perkara baru bekas Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. Kasus lamanya di Komisi Pemberantasan Korupsi masih menggantung.
Cristian Jaya Kusuma alias Sancai diduga mengoperasikan jaringan narkotik di Jawa Tengah dan sekitarnya dari balik penjara. Kerap melibatkan aparat.
Bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi ditengarai dinikmati oleh sejumlah elite PDI Perjuangan. Menggunakan beberapa pengusaha, petinggi partai banteng mendapat kuota hingga jutaan paket. Nama Puan Maharani ikut disebut.
Perkubuan di kepolisian mewarnai bursa pemilihan Kepala Kepolisian RI. Komisaris Jenderal Listyo Sigit perlu membuktikan bahwa dia terpilih bukan karena dekat dengan Presiden Joko Widodo semata.
Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI. Karena faktor kedekatan.
Pentolan Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Syihab, dijerat lagi dalam sejumlah kasus. Pemerintah melarang semua kegiatan dan penggunaan atribut FPI.
Tim khusus Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menampung fee dari perusahaan yang ditunjuk untuk mengadakan bantuan sosial bahan kebutuhan pokok. Mereka menunjuk perusahaan yang belum lama berdiri sebagai pemenang. Paket bantuan itu disebut-sebut dikuasai sejumlah politikus dan pejabat negara. Duit suap disinyalir mengalir kepada calon kepala daerah dari PDI Perjuangan.
Edhy Prabowo diduga memerintahkan anak buahnya untuk membeli jam tangan mewah dari duit suap ekspor benur. Ia juga disinyalir membeli setidaknya dua mobil. Satu di antaranya diberikan ke seorang finalis ajang kecantikan.
Warga di Kepulauan Banda Naira masih mengelola perkebunan pala peninggalan perkenier VOC. Mereka tidak mengantongi hak kepemilikan lahan. Kondisi infrastruktur pun tertinggal, listrik menyala hanya empat jam tiap hari, dan mengandalkan tadahan air hujan untuk minum.
Pala, yang merupakan komoditas utama dari Kepulauan Banda Naira, sempat berjaya pada abad ke-16. Belanda, melalui VOC, bahkan memboyong 37 perkenier (pemilik kebun) dari Negeri Kincir Angin itu ke Banda untuk mengelola perkebunan demi memenuhi monopoli pasokan pala di pasar Eropa. Tersisa satu keturunan perkenier terbesar dari abad ke-16 di Banda Naira, Pongky Erwandi van den Broeke, yang kini hanya mengelola 12,5 hektare lahan. Ia menjadi korban kerusuhan 1999.
Polisi menelisik dugaan korupsi anggaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas untuk atlet bulu tangkis periode 2017. Ada peran juara dunia Taufik Hidayat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah kader Gerindra menggunakan ekspor benur untuk mendulang untung. Dari memainkan perizinan hingga mengutip ongkos pengiriman bayi lobster itu jauh di atas biaya pengirimannya. Duit suap diduga mengalir hingga ke perusahaan jasa keamanan milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang dituduh sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka setelah melaporkan dugaan korupsi rektor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berulang kali ditekan kampusnya.
Badan Pemeriksa Keuangan menaksir kerugian PT Asabri akibat penempatan investasi bermasalah mencapai Rp 16 triliun. Pelakunya orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya.
Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI memecat personelnya yang memiliki orientasi seksual berbeda. Diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilembagakan.
Penjualan pesawat CN-235 dari PT Dirgantara Indonesia ke Korea Selatan diusut penegak hukum di sana. Diduga menggunakan perusahaan cangkang sebagai agen penjual.
PT Dirgantara Indonesia diduga mengalirkan fulus senilai Rp 178,98 miliar kepada puluhan jenderal dan perwira menengah di Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia serta pejabat kementerian lain. Upeti disisihkan dari proyek pengadaan pesawat dan helikopter hingga pemeliharaannya yang digarap perusahaan penerbangan negara itu selama 2008-2016. Menggunakan rekanan fiktif, PT Dirgantara membungkus dana khusus itu sebagai “biaya pemasaran”.
Korban pelanggaran hak asasi manusia tak kunjung memperoleh kompensasi dari negara. Terganjal proses hukum yang mandek.
Beralasan mendesak, DPRD DIY langsung menyetujui pembelian lahan bekas STIE Kerjasama pada 2017 senilai Rp 150 miliar. Pembangunan yang direncanakan di atas tanah itu tak kunjung dilaksanakan.
Dapatkan diskon 45% di setiap pembelian paket berlangganan TEMPO.
Anda memiliki 1 free artikel untuk minggu ini. Dapatkan
4 artikel gratis setelah Register.