maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Berkarier di Tempo sejak 2013, alumni Universitas Brawijaya ini meliput isu korupsi dan kriminal. Kini redaktur di Desk Hukum majalah Tempo. Fellow program Investigasi Bersama Tempo, program kerja sama Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited dari Belanda, dengan liputan mengenai penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit yang melibatkan perusahaan multinasional. Mengikuti Oslo Tropical Forest Forum 2018 di Norwegia.

Konten

Petugas dari Kepolisian Resor Blitar Kota (Polresta Blitar) melakukan olah TKP bunuh diri pelajar di SMAN 1 Srengat, Kabupaten Blitar, 20 Desember 2021. Dok. Humas Polresta Blitar
Rumah Herry Wirawan yang menjadi Yayasan Yatim Piatu Manarul Huda di Antapani, Kota Bandung, 10 Desember 2021/TEMPO/Prima Mulia
Anggota Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 25 November 2021/TEMPO/Ridho Fadilla
Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno di rumahnya di Ciganjur, Jakarta, 9 Desember 2021/TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Gedung Kerjasama, Promosi, dan Sentra Data Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham di Jalan Daan Mogot, Tangerang, yang dialihfungsikan menjadi Rumah Isolasi Mandiri Darurat Covid-19,  2 Desember 2021/TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Juliari Batubara (kedua kiri), saat masih menjabat Menteri Sosial, bersama anggota DPR  Herman Hery Adranicus beserta putranya, Stevano Adranicus, dan Direktur PT Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren di Gudang Pengemasan Bansos Sembako Kemensos RI untuk Penanganan COVID-19 di PT. BGR (Bhanda Ghara Reksa), Kelapa Gading, Jakarta Utara, 26 Mei 2020. 
https://kemensos.go.id/
Guru besar ilmu politik Universitas Indonesia (UI), Prof Burhan Magenda,  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,  10 September 2012/TEMPO/STR/Seto Wardhana
Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto., di Karawang, Jawa Barat, 5 November 2021. Sumber : Dokumentasi Satgas BLBI.
Pesan penawaran pinjaman online yang ada di sebuah gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021./ANTARA/Sigid Kurniawan
Sidang kasus korupsi hibah pondok pesantren dengan salah satu terdakwa eks Kabiro Kesra Irvan Santoso (tampak di monitor, bermasker putih), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, 18 Oktober 2021.
(foto: Muhammad Iqbal)
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E.Zulpan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur,  8 Oktober 2021./TEMPO/ Didit Hariyadi
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seusai melakukan pertemuan silaturahmi, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,  9 Februari 2020/TEMPO/Imam Sukamto
Eks penyidik KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri, M. Praswad Nugraha atau biasa disapa Abung/TEMPO/Istimewa
Tetua adat Moi (kanan) menggandeng tangan Bupati Sorong, Johny Kamuru sebagai bentuk dukungan kepada Bupati Sorong yang telah mencabut izin 4 perusahaan kelapa sawit  di Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, 10 September 2021/ANTARA FOTO/Olha Mulainda
Ketua Dewan Adat Moi Kabupaten Sorong Mathius Yempolo (kaos merah putih) dan istri Sarcih Ulima (kaow putih) beserta anak, menantu, dan cucunya di kediamannya, Maladofok, Kabupaten Sorong, Papua Barat, 28 September 2021/TEMPO/Linda Trianita
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sebuah sekolah dasar di Jakarta Selatan, 30 Agustus 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta , 16 September 2021/ ANTARA/Laily Rahmawaty.
Terdakwa anggota penyidik KPK, Stepanus Robin  Pattuju (kiri), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,  13 September 2021/TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, mengikuti sidang lanjutan sebagai saksi dengan terdakwa Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 (non aktif), M. Syahrial, yang dilaksanakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan secara daring dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, Senin, 26 Juli 2021./TEMPO/Imam Sukamto
Irjen Firli Bahuri, saat masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan./TEMPO/Parliza Hendrawan
Para tersangka perkara dugaan kasus jual beli atau seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2021,  setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK.,  Jakarta, 31 Agustus 2021/TEMPO/Imam Sukamto 
Harun Al Rasyid./Dok. Harun Al Rasyid
Karikatur di akun instagram LBH Padang yang mengkritik Polda Sumatera Barat karena menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana COVID-19./instagram.com/lbh_padang
Kantor BPBD Sumatera Barat, 26 Agustus 2021/TEMPO/ Irwanda Saputra
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, 13 Agustus 2021. TEMPO/Norman Senjaya
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah)  usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 29 Juli 2021./ANTARA /Indrianto Eko Suwarso
Alex Noerdin, saat masih menjabat Gubernur Sumatera Selatan  di  kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 25 April 2016. /Dok. TEMPO/STR/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Alex Noerdin di  Jakarta, 2 Mei 2018. /TEMPO/M. Taufan Rengganis
Hoegeng Iman Santoso di awal karirnya sebagai Kapolri, 1968./Dok Keluarga
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri (kedua kiri), bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kiri) menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, 26 Juli 2021./DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
Rumah anak almarhum Akidi Tio, Heryanty, di kawasan Kelurahan 20 Ilir, Kota Palembang, 5 Agustus 2021./TEMPO/Linda Trianita
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri  di kantornya ,6 Agustus 2021.TEMPO/Linda Trianita
Petugas menunjukkan barang bukti benur lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai , Palembang, Sumatera Selatan, 18 Juni 2021./ANTARA/Nova Wahyudi

Amunisi Anyar Berburu Pencuci Uang

Penyidik di berbagai kementerian dan lembaga negara kini berwenang menyidik kasus pencucian uang. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Pasal 74 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan membatalkan tafsir hanya enam lembaga yang berhak memburu para pencuci uang. Potensi pengembalian uang negara belasan triliun rupiah.

 

Hukum Edisi : Sabtu, 31 Juli 2021

Ketua Majelis Hakim Dewan Pengawas KPK, Harjono, bersama Albertina Ho, memberikan keterangan pers secara daring di gedung KPKi, Jakarta, 12 Juli 2021./TEMPO/Imam Sukamto

Adu Teknik di Sidang Etik

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memvonis bersalah dua penyidik kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. Dewan Pengawas KPK menilai dua penyidik ini merundung dan melecehkan saksi perkara itu. Dikhawatirkan mempengaruhi putusan terdakwa mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

 

Hukum Edisi : Sabtu, 24 Juli 2021

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Albertina Ho di Jakarta, 29 Januari 2020./TEMPO/M Taufan Rengganis

Vonis Firli Bukan untuk Naik Helikopter

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menghukum penyidik korupsi bantuan sosial yang tengah bekerja mengusut skandal di Kementerian Sosial ini. Penjelasan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, soal bagaimana organisasi ini memvonis penyidik korupsi bantuan sosial Covid-19.

 

Hukum Edisi : Sabtu, 24 Juli 2021

Para ketua RT di Kelurahan Kenanga saat menjalani persidangan, Desember 2020./Istimewa
Pinangki Sirna Malasari, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  11 Januari 2021./TEMPO/Imam Sukamto
Logam mulia (emas) impor bertuliskan Heraeus Fine Gold 999,9 1000 gram yang diperiksa Kantor Pelayanan Bea dan Cukai  Tipe C Soekarno-Hatta pada 2020./Istimewa

Adu Fatwa Logam Mulia

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berselisih pendapat tentang penerapan bea dan pajak impor emas oleh sebelas perusahaan di Bandar Udara Soekarno-Hatta sepanjang 2019-2021. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun.

Hukum Edisi : Sabtu, 12 Juni 2021

Ketua KPK, Firli Bahuri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021./TEMPO/Imam Sukamto

Apa Kepentingan Saya Buat List Orang?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komisaris Jenderal Firli Bahuri diduga menjadi inisiator penyingkiran 75 pegawai lembaga antirasuah. Muncul informasi bahwa Firli telah membuat daftar nama yang hendak disingkirkan dari KPK bahkan sebelum proses alih status ini dibahas. Firli membantahnya dalam wawancara berikut ini.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 5 Juni 2021

Cho Joo-bin (tengah), diduga sebagai pemimpin jaringan pemerasan seksual online Korea Selatan, saat akan dipindahkan ke kantor kejaksaan di Seoul, 25 Maret 2020./REUTERS/Kim Hong-Ji
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Livia Istania DF Iskandar/ANTARA/HO-LPSK
Kantor DPP Organisasi Shiddiqiyah (Orshid) sekaligus Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathan Minal Iman di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat, 21 Mei 2021./TEMPO/ ISHOMUDDIN
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial (kiri) usai ditetapkan sebagai tersangka  di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021./ TEMPO/M Taufan Rengganis
Resor Watu Putih di Desa Ngargogondo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, 29 Maret 2021./TEMPO/ Shinta Maharani

Angin di Bukit Menoreh

Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri resor dan penginapan milik bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, yang diduga berasal dari suap pajak. Aset banyak diatasnamakan orang lain.

Hukum Edisi : Sabtu, 24 April 2021

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kanan) disambut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin untuk membahas penanganan sejumlah kasus korupsi, .di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md., di Jakarta, 3 Juni 2018. 
[TEMPO/STR/M Taufan Rengganis]

Kalau Tidak Bayar, Kami Kejar

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. mengancam para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, termasuk Sjamsul Nursalim, dengan hukuman badan (gijzeling) jika tak membayar utang BLBI. Bisa juga dijerat pidana.

Hukum Edisi : Sabtu, 17 April 2021

Dian Yulia Novi (kedua dari kiri) dan suaminya Muhammad Nur Solikin (kedua dari kanan) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , 21 Juni 2017./REUTERS/Agoes Rudianto
Polisi mengamati motor yang digunakan terduga pelaku bom bunuh diri sebelum dPolisi mengamati motor yang digunakan terduga pelaku bom bunuh diri sebelum dievakuasi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021)./ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.ievakuasi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021).  ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, memimpin rapat internal BNPT, Senin (15/3/2021)./Dok. BNPT
Video yang menampilkan suasana sidang secara langsung kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Syihab di halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (26/3/2021)./ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Uang sebanyak 52,3 miliar yang disita KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021./TEMPO/Subekti.

Main Angin atas Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan suap pemeriksaan pajak 165 perusahaan. Baru kasus tiga perusahaan naik ke penyidikan, rasuah mencapai Rp 50 miliar. Salah satu perusahaan milik pengusaha batu bara Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 6 Maret 2021

Rumah Fredy Kusnadi di jalan Kran II Nomor 16B, Gunung Sahari, Jakarta Pusat./Istimewa
Villa milik Gories Mere, yang berada di Kerangan, di Torro Lemma Batu Kallo, di atas tanah seluas 30 hektar,  15 Februari 2021./TEMPO/ Akhyar M. Nur
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, setelah menjalani sidang peninjauan kembali pra-peradilan perkara korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 April 2016./TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo
Bandar narkoba yang menghuni Lapas Pekalongan, Cristian Jaya Kusuma alias Sancai, dikawal petugas saat akan dibawa ke Jakarta di kantor BNNP Jawa Tengah, Semarang, Selasa, 16 Januari 2018. [TEMPO/STR/Budi Purwanto]
Penyaluran bantuan secara simbolis 1.590 paket sembako Kemensos untuk warga di Kab. Gunung Kidul dan 2.206 paket Sembako Kemensos untuk warga di Kab. Bantul, Yogyakarta, November 2020./Dok. Kementerian Sosial RI
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) didampingi Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto (kiri),  di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (24/12/2020)./ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat masih menjadi ajudan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015./TEMPO/Aditia Noviansyah
Muhammad Rizieq Syihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020./TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Juliari P Batubara usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 Desember. TEMPO/M Taufan Rengganis

Upeti Bansos untuk Tim Banteng

Tim khusus Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menampung fee dari perusahaan yang ditunjuk untuk mengadakan bantuan sosial bahan kebutuhan pokok. Mereka menunjuk perusahaan yang belum lama berdiri sebagai pemenang. Paket bantuan itu disebut-sebut dikuasai sejumlah politikus dan pejabat negara. Duit suap disinyalir mengalir kepada calon kepala daerah dari PDI Perjuangan.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 19 Desember 2020

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah ) melakukan panen udang vaname kualitas ekspor di Desa Margasari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Lampung, Juli 2020. ANTARA/Ardiansyah
Nelayan bersiap mencari ikan di Pulau Hatta, Banda Neira, Maluku Tengah, Mei 2016. Dok.TEMPO/Iqbal Lubis

Pala Tak Lagi Berjaya

Warga di Kepulauan Banda Naira masih mengelola perkebunan pala peninggalan perkenier VOC. Mereka tidak mengantongi hak kepemilikan lahan. Kondisi infrastruktur pun tertinggal, listrik menyala hanya empat jam tiap hari, dan mengandalkan tadahan air hujan untuk minum.

Selingan Edisi : Sabtu, 12 Desember 2020

Pongky Erwandi van den Broeke di tempat pengasapan pala. TEMPO/Linda Trianita

Perkenier Terakhir Banda Naira

Pala, yang merupakan komoditas utama dari Kepulauan Banda Naira, sempat berjaya pada abad ke-16. Belanda, melalui VOC, bahkan memboyong 37 perkenier (pemilik kebun) dari Negeri Kincir Angin itu ke Banda untuk mengelola perkebunan demi memenuhi monopoli pasokan pala di pasar Eropa. Tersisa satu keturunan perkenier terbesar dari abad ke-16 di Banda Naira, Pongky Erwandi van den Broeke, yang kini hanya mengelola 12,5 hektare lahan. Ia menjadi korban kerusuhan 1999.

Selingan Edisi : Sabtu, 12 Desember 2020

Taufik Hidayat (kiri) setelah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Agustus 2019./TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 26 November 2020./.TEMPO/Muhammad Hidayat

Garda Partai di Suap Benur

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah kader Gerindra menggunakan ekspor benur untuk mendulang untung. Dari memainkan perizinan hingga mengutip ongkos pengiriman bayi lobster itu jauh di atas biaya pengirimannya. Duit suap diduga mengalir hingga ke perusahaan jasa keamanan milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 28 November 2020

Frans Josua Napitu (kiri) saat ikut dalam unjukrasa #PapuanLivesMatter di Semarang, Juni 2020./Facebook.com/ Frans Josua Napiitu
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2020./TEMPO/Muhammad Hidayat
Ilustrasi indikasi LGBT di institusi TNI dan Polri./TEMPO/ Gatot Pandego
Penandatanganan kerjasama di Kementerian Pertahanan RI, dan Korea Selatan terkait pembelian jet latih T-50 buatan Korea Selatan dan CN 235 buatan PT DI./TEMPO/Subekti
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (ketiga kanan) bersama Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (kedua kanan) menyaksikan serah terima pemberian helikopter Bell-412EP dari Provinsi Kalimantan Timur di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Juli 2013./Dok.TEMPO/Aditya Herlambang

Upeti Dirgantara buat Tentara

PT Dirgantara Indonesia diduga mengalirkan fulus senilai Rp 178,98 miliar kepada puluhan jenderal dan perwira menengah di Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia serta pejabat kementerian lain. Upeti disisihkan dari proyek pengadaan pesawat dan helikopter hingga pemeliharaannya yang digarap perusahaan penerbangan negara itu selama 2008-2016. Menggunakan rekanan fiktif, PT Dirgantara membungkus dana khusus itu sebagai “biaya pemasaran”.

 

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 24 Oktober 2020

Payung hitam bertuliskan "Tuntaskan Tragedi 1965" saat Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Oktober 2017./TEMPO/Ilham Fikri
Lahan seluas 5 hektare bekas  Kampus Sekolah Tinggi Ekonomi Kerjasama di Jalan Parangtritis, Sewon, Kabupaten Bantul, 8 Oktober 2020./TEMPO/ Shinta Maharani
Aparat kepolisian menyaksikan alat berat yang bekerja meratakan lahan yang sudah digusur untuk Sirkuit Mandalika, Minggu (13/9/2020)./Abdul Latif Apriaman
Makassar New Port./https://inaport4.co.id/
Tersangka Andi Irfan Jaya usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, 2 September 2020. ANTARA/Galih Pradipta
Tersangka Pinangki Sirna Malasari tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta,  2 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pabrik PT Anugerah Citra Cendana di Kampung Muara Ciwidey Kabupaten Bandung./TEMPO/ Iqbal T. Lazuardi
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) bersama Joko S. Tjandra./Istimewa
Mantan Head Client Relationship II Bank Permata Ardi Sedaka (kanan)  dalam sidang tanggal 11 Agustus 2020./Dok. Keluarga
Tersangka pembobolan Bank BNI Marie Pauline Lumowa dihadirkan saat konferensi pers.di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020./TEMPO/Muhammad Hidayat
Joko S. Tjandra memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pengucuran dana BLBI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juli 2001. TEMPO/Amatoel Rayyani
Joko S. Tjandra di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus korupsi Bank Bali, Jakarta, 2000./dok. TEMPO/Bernard Chaniago
Pengacara Joko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking/TEMPO/Linda Trianita
Maya Miranda Ambarsari meresmikan dan melakukan prosesi ground breaking Tawu Inti Bati, Agustus 2019./https://mayamirandaambarsari.com
Rumah milik Maya Miranda Ambarsari, di kawasan Pondok Indah, Jakarta, 2 Juli 2020./TEMPO/Nurdiansah
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia di Cimanggis, 22 Juni 2020./TEMPO/ Riky Ferdianto
 Polres Metro Depok saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan pengurus gereja di Mapolrestro Depok, Senin 15 Juni 2020. (foto: TEMPO/ Ade Ridwan)
Salah satu ruangan di kediaman bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Jalan Hang Lekir V/6 Jakarta Selatan berisi tas berbagai merek./istimewa
Daging karkas impor milik PT Perusahaan Perdagangan Indonesia di Gudang Bosco, Muara Baru, Jakarta, 2016. Istimewa
Suasana Kantor Indosurya di gedung Grha Surya, Setiabudi, Jakarta, 11 April 2020./TEMPO/M Taufan Rengganis

Kala Surya Tenggelam

Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta dianggap menghimpun dana dari masyarakat secara ilegal. Pengelolaannya tak transparan, sejumlah dana nasabah diduga disalurkan perusahaan lain yang terafiliasi.

Hukum Edisi : Sabtu, 16 Mei 2020

Ketua Komisi KPK, Firli Bahuri (kedua dari kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 5 Maret 2020./TEMPO/Imam Sukamto
Polisi merilis penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur,  22 April 2020. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup 
dan Kehutanan Rasio Ridho Sani./TEMPO/Imam Sukamto
Kontainer berisi limbah impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, September 2019.Kkontainer berisi limbah impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, September 2019./ANTARA/Didik Suhartono

Aroma Tak Sedap Impor Sampah

Investigasi ini terselenggara atas kerja sama antara majalah Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited dalam program Investigasi Bersama Tempo.

 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar skandal impor sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun melebihi ketentuan. Dari belasan importir pemilik kontainer, baru satu yang diseret ke jalur hukum. Diduga ada upaya lobi ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Liputan ini terselenggara atas kerja sama majalah Tempo dan Free Press Unlimited dalam program Investigasi Bersama Tempo.

Hukum Edisi : Sabtu, 25 April 2020

Area pembakaran sampah di kawasan Tangerang, Banten, 21 April 2020./TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Upacara pelantikan serah terima jabatan empat pejabat baru KPK yang dilakukan secara tertutup karena mengikuti protokol pen­cegahan Covid-19, di gedung Komisi Pem­berantasan Korupsi, Jakarta, 14 April 2020./Dokumentasi KPK

Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan