Jerat Maut Obat Sirop
Polisi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus gagal ginjal akut. Diduga sengaja mengganti bahan obat sirop.
BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI kembali menambah panjang daftar tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Penyidik menetapkan empat tersangka baru setelah menggelar perkara pada pertengahan Februari lalu. Sebelumnya, mereka juga menerima masukan dari Kejaksaan Agung saat mengurus berkas pemeriksaan.
Keempat tersangka itu tercatat sebagai pegawai PT Afi Farma, perusahaan farmasi yang berpusat di Kediri, Jawa Timur. “Kami juga m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini