maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Berkarier di Tempo sejak 2013, alumni Universitas Brawijaya ini meliput isu korupsi dan kriminal. Kini redaktur di Desk Hukum majalah Tempo. Fellow program Investigasi Bersama Tempo, program kerja sama Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited dari Belanda, dengan liputan mengenai penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit yang melibatkan perusahaan multinasional. Mengikuti Oslo Tropical Forest Forum 2018 di Norwegia.

Konten

Irjen Firli Bahuri, saat masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan./TEMPO/Parliza Hendrawan
Para tersangka perkara dugaan kasus jual beli atau seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2021,  setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK.,  Jakarta, 31 Agustus 2021/TEMPO/Imam Sukamto 
Harun Al Rasyid./Dok. Harun Al Rasyid
Karikatur di akun instagram LBH Padang yang mengkritik Polda Sumatera Barat karena menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana COVID-19./instagram.com/lbh_padang
Kantor BPBD Sumatera Barat, 26 Agustus 2021/TEMPO/ Irwanda Saputra
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, 13 Agustus 2021. TEMPO/Norman Senjaya
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah)  usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 29 Juli 2021./ANTARA /Indrianto Eko Suwarso
Alex Noerdin, saat masih menjabat Gubernur Sumatera Selatan  di  kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 25 April 2016. /Dok. TEMPO/STR/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Alex Noerdin di  Jakarta, 2 Mei 2018. /TEMPO/M. Taufan Rengganis
Hoegeng Iman Santoso di awal karirnya sebagai Kapolri, 1968./Dok Keluarga
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri (kedua kiri), bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kiri) menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, 26 Juli 2021./DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
Rumah anak almarhum Akidi Tio, Heryanty, di kawasan Kelurahan 20 Ilir, Kota Palembang, 5 Agustus 2021./TEMPO/Linda Trianita
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri  di kantornya ,6 Agustus 2021.TEMPO/Linda Trianita
Petugas menunjukkan barang bukti benur lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai , Palembang, Sumatera Selatan, 18 Juni 2021./ANTARA/Nova Wahyudi

Amunisi Anyar Berburu Pencuci Uang

Penyidik di berbagai kementerian dan lembaga negara kini berwenang menyidik kasus pencucian uang. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Pasal 74 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan membatalkan tafsir hanya enam lembaga yang berhak memburu para pencuci uang. Potensi pengembalian uang negara belasan triliun rupiah.

 

Hukum Edisi : Sabtu, 31 Juli 2021

Ketua Majelis Hakim Dewan Pengawas KPK, Harjono, bersama Albertina Ho, memberikan keterangan pers secara daring di gedung KPKi, Jakarta, 12 Juli 2021./TEMPO/Imam Sukamto

Adu Teknik di Sidang Etik

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memvonis bersalah dua penyidik kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. Dewan Pengawas KPK menilai dua penyidik ini merundung dan melecehkan saksi perkara itu. Dikhawatirkan mempengaruhi putusan terdakwa mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

 

Hukum Edisi : Sabtu, 24 Juli 2021

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Albertina Ho di Jakarta, 29 Januari 2020./TEMPO/M Taufan Rengganis

Vonis Firli Bukan untuk Naik Helikopter

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menghukum penyidik korupsi bantuan sosial yang tengah bekerja mengusut skandal di Kementerian Sosial ini. Penjelasan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, soal bagaimana organisasi ini memvonis penyidik korupsi bantuan sosial Covid-19.

 

Hukum Edisi : Sabtu, 24 Juli 2021

Para ketua RT di Kelurahan Kenanga saat menjalani persidangan, Desember 2020./Istimewa
Pinangki Sirna Malasari, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  11 Januari 2021./TEMPO/Imam Sukamto
Logam mulia (emas) impor bertuliskan Heraeus Fine Gold 999,9 1000 gram yang diperiksa Kantor Pelayanan Bea dan Cukai  Tipe C Soekarno-Hatta pada 2020./Istimewa

Adu Fatwa Logam Mulia

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berselisih pendapat tentang penerapan bea dan pajak impor emas oleh sebelas perusahaan di Bandar Udara Soekarno-Hatta sepanjang 2019-2021. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun.

Hukum Edisi : Sabtu, 12 Juni 2021

Ketua KPK, Firli Bahuri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021./TEMPO/Imam Sukamto

Apa Kepentingan Saya Buat List Orang?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komisaris Jenderal Firli Bahuri diduga menjadi inisiator penyingkiran 75 pegawai lembaga antirasuah. Muncul informasi bahwa Firli telah membuat daftar nama yang hendak disingkirkan dari KPK bahkan sebelum proses alih status ini dibahas. Firli membantahnya dalam wawancara berikut ini.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 5 Juni 2021

Cho Joo-bin (tengah), diduga sebagai pemimpin jaringan pemerasan seksual online Korea Selatan, saat akan dipindahkan ke kantor kejaksaan di Seoul, 25 Maret 2020./REUTERS/Kim Hong-Ji
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Livia Istania DF Iskandar/ANTARA/HO-LPSK
Kantor DPP Organisasi Shiddiqiyah (Orshid) sekaligus Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathan Minal Iman di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat, 21 Mei 2021./TEMPO/ ISHOMUDDIN
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial (kiri) usai ditetapkan sebagai tersangka  di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021./ TEMPO/M Taufan Rengganis
Resor Watu Putih di Desa Ngargogondo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, 29 Maret 2021./TEMPO/ Shinta Maharani

Angin di Bukit Menoreh

Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri resor dan penginapan milik bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, yang diduga berasal dari suap pajak. Aset banyak diatasnamakan orang lain.

Hukum Edisi : Sabtu, 24 April 2021

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kanan) disambut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin untuk membahas penanganan sejumlah kasus korupsi, .di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md., di Jakarta, 3 Juni 2018. 
[TEMPO/STR/M Taufan Rengganis]

Kalau Tidak Bayar, Kami Kejar

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. mengancam para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, termasuk Sjamsul Nursalim, dengan hukuman badan (gijzeling) jika tak membayar utang BLBI. Bisa juga dijerat pidana.

Hukum Edisi : Sabtu, 17 April 2021

Dian Yulia Novi (kedua dari kiri) dan suaminya Muhammad Nur Solikin (kedua dari kanan) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , 21 Juni 2017./REUTERS/Agoes Rudianto
Polisi mengamati motor yang digunakan terduga pelaku bom bunuh diri sebelum dPolisi mengamati motor yang digunakan terduga pelaku bom bunuh diri sebelum dievakuasi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021)./ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.ievakuasi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021).  ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, memimpin rapat internal BNPT, Senin (15/3/2021)./Dok. BNPT
Video yang menampilkan suasana sidang secara langsung kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Syihab di halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (26/3/2021)./ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Uang sebanyak 52,3 miliar yang disita KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021./TEMPO/Subekti.

Main Angin atas Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan suap pemeriksaan pajak 165 perusahaan. Baru kasus tiga perusahaan naik ke penyidikan, rasuah mencapai Rp 50 miliar. Salah satu perusahaan milik pengusaha batu bara Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 6 Maret 2021

Rumah Fredy Kusnadi di jalan Kran II Nomor 16B, Gunung Sahari, Jakarta Pusat./Istimewa
Villa milik Gories Mere, yang berada di Kerangan, di Torro Lemma Batu Kallo, di atas tanah seluas 30 hektar,  15 Februari 2021./TEMPO/ Akhyar M. Nur
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, setelah menjalani sidang peninjauan kembali pra-peradilan perkara korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 April 2016./TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo
Bandar narkoba yang menghuni Lapas Pekalongan, Cristian Jaya Kusuma alias Sancai, dikawal petugas saat akan dibawa ke Jakarta di kantor BNNP Jawa Tengah, Semarang, Selasa, 16 Januari 2018. [TEMPO/STR/Budi Purwanto]
Penyaluran bantuan secara simbolis 1.590 paket sembako Kemensos untuk warga di Kab. Gunung Kidul dan 2.206 paket Sembako Kemensos untuk warga di Kab. Bantul, Yogyakarta, November 2020./Dok. Kementerian Sosial RI
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) didampingi Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto (kiri),  di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (24/12/2020)./ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat masih menjadi ajudan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015./TEMPO/Aditia Noviansyah
Muhammad Rizieq Syihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020./TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Juliari P Batubara usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 Desember. TEMPO/M Taufan Rengganis

Upeti Bansos untuk Tim Banteng

Tim khusus Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menampung fee dari perusahaan yang ditunjuk untuk mengadakan bantuan sosial bahan kebutuhan pokok. Mereka menunjuk perusahaan yang belum lama berdiri sebagai pemenang. Paket bantuan itu disebut-sebut dikuasai sejumlah politikus dan pejabat negara. Duit suap disinyalir mengalir kepada calon kepala daerah dari PDI Perjuangan.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 19 Desember 2020

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah ) melakukan panen udang vaname kualitas ekspor di Desa Margasari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Lampung, Juli 2020. ANTARA/Ardiansyah
Nelayan bersiap mencari ikan di Pulau Hatta, Banda Neira, Maluku Tengah, Mei 2016. Dok.TEMPO/Iqbal Lubis

Pala Tak Lagi Berjaya

Warga di Kepulauan Banda Naira masih mengelola perkebunan pala peninggalan perkenier VOC. Mereka tidak mengantongi hak kepemilikan lahan. Kondisi infrastruktur pun tertinggal, listrik menyala hanya empat jam tiap hari, dan mengandalkan tadahan air hujan untuk minum.

Selingan Edisi : Sabtu, 12 Desember 2020

Pongky Erwandi van den Broeke di tempat pengasapan pala. TEMPO/Linda Trianita

Perkenier Terakhir Banda Naira

Pala, yang merupakan komoditas utama dari Kepulauan Banda Naira, sempat berjaya pada abad ke-16. Belanda, melalui VOC, bahkan memboyong 37 perkenier (pemilik kebun) dari Negeri Kincir Angin itu ke Banda untuk mengelola perkebunan demi memenuhi monopoli pasokan pala di pasar Eropa. Tersisa satu keturunan perkenier terbesar dari abad ke-16 di Banda Naira, Pongky Erwandi van den Broeke, yang kini hanya mengelola 12,5 hektare lahan. Ia menjadi korban kerusuhan 1999.

Selingan Edisi : Sabtu, 12 Desember 2020

Taufik Hidayat (kiri) setelah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Agustus 2019./TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 26 November 2020./.TEMPO/Muhammad Hidayat

Garda Partai di Suap Benur

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah kader Gerindra menggunakan ekspor benur untuk mendulang untung. Dari memainkan perizinan hingga mengutip ongkos pengiriman bayi lobster itu jauh di atas biaya pengirimannya. Duit suap diduga mengalir hingga ke perusahaan jasa keamanan milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 28 November 2020

Frans Josua Napitu (kiri) saat ikut dalam unjukrasa #PapuanLivesMatter di Semarang, Juni 2020./Facebook.com/ Frans Josua Napiitu
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2020./TEMPO/Muhammad Hidayat
Ilustrasi indikasi LGBT di institusi TNI dan Polri./TEMPO/ Gatot Pandego
Penandatanganan kerjasama di Kementerian Pertahanan RI, dan Korea Selatan terkait pembelian jet latih T-50 buatan Korea Selatan dan CN 235 buatan PT DI./TEMPO/Subekti
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (ketiga kanan) bersama Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (kedua kanan) menyaksikan serah terima pemberian helikopter Bell-412EP dari Provinsi Kalimantan Timur di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Juli 2013./Dok.TEMPO/Aditya Herlambang

Upeti Dirgantara buat Tentara

PT Dirgantara Indonesia diduga mengalirkan fulus senilai Rp 178,98 miliar kepada puluhan jenderal dan perwira menengah di Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia serta pejabat kementerian lain. Upeti disisihkan dari proyek pengadaan pesawat dan helikopter hingga pemeliharaannya yang digarap perusahaan penerbangan negara itu selama 2008-2016. Menggunakan rekanan fiktif, PT Dirgantara membungkus dana khusus itu sebagai “biaya pemasaran”.

 

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 24 Oktober 2020

Payung hitam bertuliskan "Tuntaskan Tragedi 1965" saat Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Oktober 2017./TEMPO/Ilham Fikri
Lahan seluas 5 hektare bekas  Kampus Sekolah Tinggi Ekonomi Kerjasama di Jalan Parangtritis, Sewon, Kabupaten Bantul, 8 Oktober 2020./TEMPO/ Shinta Maharani
Aparat kepolisian menyaksikan alat berat yang bekerja meratakan lahan yang sudah digusur untuk Sirkuit Mandalika, Minggu (13/9/2020)./Abdul Latif Apriaman
Makassar New Port./https://inaport4.co.id/
Tersangka Andi Irfan Jaya usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, 2 September 2020. ANTARA/Galih Pradipta
Tersangka Pinangki Sirna Malasari tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta,  2 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pabrik PT Anugerah Citra Cendana di Kampung Muara Ciwidey Kabupaten Bandung./TEMPO/ Iqbal T. Lazuardi
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) bersama Joko S. Tjandra./Istimewa
Mantan Head Client Relationship II Bank Permata Ardi Sedaka (kanan)  dalam sidang tanggal 11 Agustus 2020./Dok. Keluarga
Tersangka pembobolan Bank BNI Marie Pauline Lumowa dihadirkan saat konferensi pers.di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020./TEMPO/Muhammad Hidayat
Joko S. Tjandra memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pengucuran dana BLBI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juli 2001. TEMPO/Amatoel Rayyani
Joko S. Tjandra di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus korupsi Bank Bali, Jakarta, 2000./dok. TEMPO/Bernard Chaniago
Pengacara Joko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking/TEMPO/Linda Trianita
Maya Miranda Ambarsari meresmikan dan melakukan prosesi ground breaking Tawu Inti Bati, Agustus 2019./https://mayamirandaambarsari.com
Rumah milik Maya Miranda Ambarsari, di kawasan Pondok Indah, Jakarta, 2 Juli 2020./TEMPO/Nurdiansah
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia di Cimanggis, 22 Juni 2020./TEMPO/ Riky Ferdianto
 Polres Metro Depok saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan pengurus gereja di Mapolrestro Depok, Senin 15 Juni 2020. (foto: TEMPO/ Ade Ridwan)
Salah satu ruangan di kediaman bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Jalan Hang Lekir V/6 Jakarta Selatan berisi tas berbagai merek./istimewa
Daging karkas impor milik PT Perusahaan Perdagangan Indonesia di Gudang Bosco, Muara Baru, Jakarta, 2016. Istimewa
Suasana Kantor Indosurya di gedung Grha Surya, Setiabudi, Jakarta, 11 April 2020./TEMPO/M Taufan Rengganis

Kala Surya Tenggelam

Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta dianggap menghimpun dana dari masyarakat secara ilegal. Pengelolaannya tak transparan, sejumlah dana nasabah diduga disalurkan perusahaan lain yang terafiliasi.

Hukum Edisi : Sabtu, 16 Mei 2020

Ketua Komisi KPK, Firli Bahuri (kedua dari kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 5 Maret 2020./TEMPO/Imam Sukamto
Polisi merilis penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur,  22 April 2020. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup 
dan Kehutanan Rasio Ridho Sani./TEMPO/Imam Sukamto
Kontainer berisi limbah impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, September 2019.Kkontainer berisi limbah impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, September 2019./ANTARA/Didik Suhartono

Aroma Tak Sedap Impor Sampah

Investigasi ini terselenggara atas kerja sama antara majalah Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited dalam program Investigasi Bersama Tempo.

 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar skandal impor sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun melebihi ketentuan. Dari belasan importir pemilik kontainer, baru satu yang diseret ke jalur hukum. Diduga ada upaya lobi ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Liputan ini terselenggara atas kerja sama majalah Tempo dan Free Press Unlimited dalam program Investigasi Bersama Tempo.

Hukum Edisi : Sabtu, 25 April 2020

Area pembakaran sampah di kawasan Tangerang, Banten, 21 April 2020./TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Upacara pelantikan serah terima jabatan empat pejabat baru KPK yang dilakukan secara tertutup karena mengikuti protokol pen­cegahan Covid-19, di gedung Komisi Pem­berantasan Korupsi, Jakarta, 14 April 2020./Dokumentasi KPK
Arminsyah melakukan kunjungan dinas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Juli 2016./TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas menggiring empat orang tersangka penyebar berita bohong tentang Covid-19 saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, 18 Maret 2020./ANTARA/Irfan Anshori
Komisoner KPK 2019-2023  seusai mengucapkan sumpah di Istana Negara, Jakarta, 20 Desember 2019./Humas Setkab RI
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) menyampaikan laporan kinerja dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019 di Jakarta , 26 Februari 2020./ANTARA/Sigid Kurniawan
Tekstil premium dari Cina yang diselundupkan melalui Batam di Gudang CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 11 Maret 2020./TEMPO/Linda Trianita
Tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, di gedung KPK, 21 Januari lalu./ TEMPO/Imam Sukamto
Alamat kantor PT Cahayafirman Terang, di Jalan Hayam Wuruk Nomor 103H, Kelurahan Maphar, Jakarta Barat. TEMPO/Linda Trianita
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurha­di Abdurrachman, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Edy Nasution di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Rezky Herbiyono (kiri) dan Nurhadi. istimewa
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan terkait polemik pengembalian penyidik KPK, Komisa­ris Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, 7 Februari 2020./ ANTARA/Sigid Kurniawan
Laki-laki diduga Harun Masiku melintas di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020 pukul 17.15 WIB. Istimewa

Harun di Pelupuk Mata Tak Tampak

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menutupi keberadaan Harun Masiku dan menyebut dia berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan. Penelusuran Tempo menunjukkan Harun justru berada di Ibu Kota sepanjang operasi senyap tersebut berlangsung. Mencoba menuntaskan kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, tim penindakan menghadapi jalan terjal dan tak didukung penuh pimpinan KPK.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 18 Januari 2020

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers jelang Raker­nas I dan HUT ke-47 PDI Perjuangan di kantor DPP PDIP, Jakarta, 8 Januari lalu./ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Di Bawah Lindungan Tirtayasa

Komisi Pemberantasan Korupsi urung menangkap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam suap untuk komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Penyelidik justru ditangkap oleh sekelompok polisi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Pemimpin lembaga antikorupsi mengabaikan bukti-bukti dugaan keterlibatan Hasto.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 11 Januari 2020

Dari Mata Elang ke Markas Brimob/Tempo

Dari Mata Elang ke Kelapa Dua

PADA pengujung 2019, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menahan dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Mereka adalah Brigadir Ronny Bugis dan Brigadir Rahmat Kadir Mahulette. Keduanya anggota Gegana Korps Brigade Mobil Kepolisian RI.

Hukum Edisi : Sabtu, 4 Januari 2020

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman, bersaksi untuk terdakwa mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, dalam persidangan kasus suap pemberian hadiah atau janji dalam pengajuan permohonan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 21 Januari 2019./ TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK lama, Agus Rahardjo, menyerahkan buku memory KPK kepada Ketua KPK baru Firli Bahuri, dalam acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta,  20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Musim Libur Pemberantasan Korupsi

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi mengendur sejak Undang-Undang KPK hasil revisi berlaku pada 17 Oktober lalu. Dalam dua bulan terakhir, operasi tangkap tangan nihil. Proses penyadapan yang menjadi senjata andalan untuk menangkap pejabat negara yang lancung juga tak maksimal. Sejumlah kasus pun diperkirakan tak tuntas di bawah para pemimpin baru. KPK tak lagi menjadi lembaga yang ditakuti.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 21 Desember 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua dari kanan) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menunjukkan onderdil dan suku cadang sepeda motor Harley-Davidson serta sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 Neo, di Jakarta, 5 Desember 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Supriyadi, Pengacara Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto/TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 November 2019./ ANTARA /Indrianto Eko Suwarso
Akbar Himawan Buchari (kiri) dan Bobby Nasution./ instagram.com/ akbarbuchari
Golfried Siregar/Dok.Walhi Sumut

Intimidasi dari Segala Penjuru

KEKALAHAN gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri Medan pada Maret lalu membuat pengurus Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara terbelah. Setelah permohonan banding mereka ditolak, sejumlah pengurus ragu mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

Hukum Edisi : Jumat, 8 November 2019

Detik-detik yang Hilang/Tempo

Detik-detik yang Hilang

KEMATIAN aktivis dan pengacara lingkungan hidup Golfried Siregar, 34 tahun, menyisakan sejumlah pertanyaan. Polisi meyakini Golfried meninggal dengan luka di kepala setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, lalu menghantam trotoar.

Hukum Edisi : Jumat, 8 November 2019

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kematian Golfried Siregar di Medan, 9 Oktober 2019./Tempo/Sahat Simatupang

Kopi Terakhir Sang Aktivis

Kematian pengacara dan aktivis lingkungan hidup Golfried Siregar masih misterius. Penelusuran Tempo bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara menemukan fakta yang tidak sinkron dengan penyelidikan polisi. Dugaan pembunuhan makin kuat.

Hukum Edisi : Jumat, 8 November 2019

Yul Dirga (tengah) setelah menjalani pemerik­saan di gedung Komisi Pem­berantasan Korupsi, Jakarta, 3 Oktober 2019./ TEMPO/Imam Sukamto
Laode Muhammad Syarif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 19 September 2019./TEMPO/Imam Sukamto
Barang bukti gading gajah yang diselun­dup­­kan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 26 Mei 2016.
Peserta “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI” di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, 28 September 2019./TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ahmad Yani, pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung/TEMPO/Seto Wardhana
Sya­frud­din Arsyad Temenggung (kiri) didampingi pengacaranya, Ahmad Yani, mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Imam Nahrawi (tengah) memberi­kan keterangan pers tentang pengunduran dirinya di kantor Kementerian Pemuda 
dan Olahraga, Jakarta, 19 September 2019.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Istana Merdeka, Jakarta, 2 September 2019./TEMPO/Subekti.
Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan
Wakil Ketua DPR Utut Adianto (kanan) selaku pemimpin sidang bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri). /TEMPO/M Taufan Rengganis

Dewan Pemberantasan Komisi

Dewan Perwakilan Rakyat diam-diam bermaksud merombak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bersamaan dengan proses seleksi calon pemimpin lembaga antirasuah itu. Bertabur pasal yang akan mengebiri kewenangannya, KPK di ujung tanduk. Sudah lama disiapkan PDI Perjuangan, disetujui semua partai.

Laporan Utama Edisi : Sabtu, 7 September 2019

Kurang tapi Melenggang/TEMPO/Muhammad Hidayat
Sepeda motor polisi BMW R 1200 GS di Jakarta, Agustus 2018./Instagram/TMC Polda Metro Jaya
Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra, setelah diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 9 Agustus 2019/TEMPO/Subekti
Andra Y. Agussalam. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan (kanan) saat gelar barang bukti dalam kasus suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.
Setelah 28 Bulan

Setelah 28 Bulan

PENGUSUTAN kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, pada Selasa subuh, 11 April 2017, tak kunjung menemukan titik terang. Alih-alih menangkap pemberi perintah, polisi bahkan belum menemukan pelaku lapangan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ikut turun tangan melacak jejak pelaku, tapi hasilnya juga nihil. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sampai membentuk tim gabungan pencari fakta. Tapi lagi-lagi hasilnya mengecewakan. Presiden Joko Widodo memberi tenggat tiga bulan bagi Kepolisian menuntaskan kasus ini.

Laporan Utama Edisi : Jumat, 2 Agustus 2019

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (ketiga ka­nan) bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus No­vel Baswedan. ANTARA/Reno Esnir

Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan