Ini Perkara Ne Bis In Idem
Pengacara Koperasi Indosurya mempertanyakan jerat pidana baru yang tengah disiapkan polisi. Berjanji kembalikan uang nasabah.
PENDIRI sekaligus pemilik Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, Henry Surya, bersiap menghadapi proses hukum baru. Kementerian Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia meminta Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyiapkan pidana anyar untuk Henry Surya dan Indosurya.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Barat melepaskan Henry dari dakwaan penipuan dan penggelapan. Kuasa h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini