Indosurya Koperasi Bohong-bohongan
Polisi menyiapkan pidana baru untuk Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Dituding berniat buruk saat mendirikan koperasi.
SELEPAS menghadiri pertemuan di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan timnya mengumpulkan semua amunisi untuk menjerat kembali pemilik Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, Henry Surya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri itu meyakini perbuatan Henry masuk ke ranah pidana, bukan perdata sebagaimana putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini