Knalpot Ribut Tukang Ngebut
Tetangga mengaku Mario Dandy Satriyo acap kebut-kebutan dan berisik saat bergadang di rumah. Sering berseteru di sekolah.
NASIB Mario Dandy Satriyo kini berada di tangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sejak Jumat, 3 Maret lalu. Ancaman hukumannya pun bertambah. Polisi menjerat pemuda 20 tahun itu dengan pasal penganiayaan berat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sudah lebih dulu memeriksa Mario. Tapi keterangannya kerap berbelit. Saat diperiksa pada Selasa, 21
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini