Penyelundupan Koil Baja Gudang Berikat
Ditjen Bea dan Cukai menelusuri penyelundupan koil baja oleh tiga perusahaan. Negara diperkirakan merugi ratusan miliar rupiah.
KEJANGGALAN itu bermula dari surat pemberitahuan kepabeanan pemasukan barang impor atas nama Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Adiperkasa Ekabakti Industry pada awal Maret lalu. Tim Monitoring Khusus Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan langsung bergerak setelah menerima informasi ini.
Biasanya, PT Adiperkasa yang bergerak di industri pengolahan baja itu selalu mengimpor produk jadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini