Enak Dibaca dan Perlu
BerlanggananDapatkan diskon 45% di setiap pembelian paket berlangganan TEMPO.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum karena menemani koleganya menggugat ke pengadilan tata usaha negara. Ia juga dianggap menerbitkan surat yang melampaui kewenangan. Arief memberikan penjelasan kepada Tempo di kantornya pada Kamis, 21 Januari lalu.
Memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dianggap berlebihan. Lembaga etik selayaknya tak diberi wewenang memberhentikan.
Setidaknya 60 calon kepala daerah positif terpapar corona. Pemerintah dan DPR ngotot meneruskan pilkada.
Rencana KPK menangkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto gagal total. Pimpinan KPK tak mengetahui keberadaan Hasto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Dapatkan diskon 45% di setiap pembelian paket berlangganan TEMPO.