Idealnya Keterwakilan Perempuan 50 Persen
Wawancara Direktur Eksekutif Institut Perempuan Valentina Sagala tentang keterwakilan perempuan 30 persen di DPR.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menuai protes dari pegiat gerakan perempuan dan organisasi pemantau pemilu. Pemicunya adalah Pasal 8 ayat 2 yang membulatkan jumlah bakal calon anggota legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan yang berdampak menurunnya keterwakilan perempuan da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini