Peraturan Presiden 78: Ganti Rugi Tanah untuk Pembangunan
Peraturan Presiden tentang ganti rugi tanah untuk pembangunan hingga pengusiran pengungsi Rohingya.
PERATURAN Presiden Nomor 78 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 8 Desember 2023 sebagai landasan pembangunan proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam, ditolak masyarakat. Perpres itu dianggap hanya sebagai alasan pemerintah merampas tanah warga. "Kami hanya ingin mendapat hak tanah kami," kata Rizan, Ketua Rukun Wrga 03 Kampung Pasir Panjang, Rempang Cate, Rempang, Kota Batam, 26 Desember 2023.
Perpres 78 mengatur pemberian santunan guna meminda
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini