Tanpa Cost Sharing, Tak Akan Cukup
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan lembaganya masih mengalami defisit Rp 6,3 triliun per Desember 2020. Kenaikan iuran peserta per Januari lalu diharapkan dapat menutup selisih defisit tersebut. Apalagi pemanfaatan dana BPJS Kesehatan dalam satu tahun terakhir menurun akibat pandemi Covid-19. Semua layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 ditanggung negara karena pandemi ditetapkan sebagai bencana non-alam. Untuk memperluas kepesertaan jaminan kesehatan, kata Ghufron, BPJS Kesehatan mengembangkan mekanisme pendanaan inovatif dengan menggandeng lembaga-lembaga filantropi untuk membiayai masyarakat yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau bahkan membantu pelunasan tunggakan iuran. Dengan begitu, seluruh masyarakat dapat terus mengakses layanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan.
PANDEMI Covid-19 ibarat pisau bermata dua bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pagebluk telah memukul perekonomian dan menyebabkan kemampuan masyarakat membayar iuran merosot. Di sisi lain, pengeluaran BPJS Kesehatan untuk menanggung klaim kesehatan berkurang. “Yang jelas, cash flow menjadi lebih bagus karena utilisasinya turun,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam wawancara khusus dengan Te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini