maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Penyidik di berbagai kementerian dan lembaga negara kini berwenang menyidik kasus pencucian uang. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Pasal 74 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan membatalkan tafsir hanya enam lembaga yang berhak memburu para pencuci uang. Potensi pengembalian uang negara belasan triliun rupiah.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan banyak celah yang masih dapat dimanfaatkan oleh orang yang berniat melakukan tindak pidana pencucian uang. Lembaganya mendeteksi sejumlah transaksi mencurigakan di perbankan yang dilaporkan ke lembaga intelijen keuangan Amerika Serikat, Financial Crimes Enforcement Network atau FinCEN yang melibatkan pengusaha asal Indonesia.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.