Tanpa Payung Memburu Harta
Undang-Undang Perampasan Aset memungkinkan negara mengambil alih harta ilegal tanpa putusan pengadilan. Bisa digunakan mengusut BLBI.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae masygul begitu mendengar Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset tak bisa masuk ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. Ia sebelumnya mengharapkan draf regulasi itu bisa diselipkan untuk dibahas tahun ini. “Saya mengira akan menjadi kenyataan, ternyata belum berhasil tahun ini,” kata Dian dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Jumat, 8
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini