maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

FITRA

Perlindungan Sosial Berbasis PKH Lokal

Ada tiga puluh ribu keluarga miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Sasarannya perlu diperluas.

arsip tempo : 171403779829.

Logo SPRI. tempo : 171403779829.

Di tengah himpitan ekonomi karena pandemi Covid-19, keluarga miskin di Indonesia perlu mendapatkan perlindungan sosial yang lebih baik. Penerapan Program Keluarga Harapan atau PKH selama ini terbukti cukup berhasil mengurangi laju angka kemiskinan di Indonesia. Program Keluarga Harapan atau di dunia internasional disebut Conditional Cash Transfers (CCT) ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin.

Diterapkan sejak 2007 untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia, program ini menyediakan akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik). Manfaat program ini juga mulai mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosial mereka. Dengan program ini, keluarga miskin memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Karena manfaatnya yang begitu besar, pemerintah perlu memperluas sasaran Program Keluarga Harapan, yang selama ini hanya orang-orang yang terdaftar. Mereka yang menjadi sasaran ini disebut Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Padahal, faktanya masih banyak keluarga miskin yang menerima bantuan program ini. Di Jakarta saja, misalnya, ada 30 ribu keluarga miskin yang tak terdaftar dalam program tersebut.

Konsep PKH Lokal ini merupakan Program Keluarga Harapan yang juga menyasar orang-orang yang tak terdaftar. Isu ini menjadi salah satu yang tengah diusung Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan Koalisi Pemantau Bansos Jakarta, untuk bisa diwudujkan pemerintah setempat.

Terdiri dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Perkumpulan Inisiatif, dan Kota Kita; Koalisi Pemantau Bansos melakukan riset bersama untuk memetakan pentingnya penerapan kebijakan PKH Lokal. Ada tiga alasan pentingnya diterapkan program tersebut di Jakarta, yakni:

1. Nilai bantuan belum memadai

Nilai bantuan untuk program perlindungan sosial regular seperti: PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan lain-lain, belum mampu menangani risiko dari kerentanan sosial ekonomi masyarakat. Berbagai program tersebut belum mampu meningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin. 

2. Peserta belum mencakup seluruh warga miskin

Program perlindungan sosial yang ada saat ini belum menjangkau seluruh rumah tangga miskin dan rumah tangga miskin baru akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik pada Maret 2020, jumlah warga miskin di DKI Jakarta mencapai 480.680 jiwa atau setara 98.335 Rumah Tangga Miskin. Jumlah KPM PKH di Jakarta sebanyak 67 ribu keluarga. Sebanyak 30 ribu keluarga miskin belum terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan.

3. Kapasitas fiskal yang mumpuni

Pada situasi normal, DKI Jakarta merupakan provinsi yang memiliki kapasitas keuangan cukup besar. Bila Pemda DKI mau melakukan penghematan penggunaan APBD, maka akan didapatkan dana sebesar Rp 23,9 triliun. Yaitu dengan mengurangi anggaran tambahan pengahasilan ASN dan penghapusan tunjangan transportasi pejabat.

Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menekankan PKH Lokal pada upaya untuk mengembangkan dari yang sudah berjalan, tanpa harus mengubah konsep dan skema dasar program. Perlindungan sosial yang sudah dijalankan oleh pemda seperti: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) anak, dan lain-lain tetap masih dijalankan dan cakupan penerimanya harus ditingkatkan. 

Adapun tujuan penerapan PKH Lokal bertujuan untuk memperluas kepesertaan dengan mencakup seluruh rumah tangga miskin. Tujuan lainnya yang tak kalah penting adalah meningkatkan nilai manfaat agar memiliki kontribusi yang cukup dalam memenuhi kebutuhan konsumsi dasar rumah tangga miskin.

Sasaran penerima manfaat PKH Lokal adalah seluruh rumah tangga miskin yang datanya tertuang dalam DTKS. Mereka akan mendapatkan nilai bantuan reguler yang sama. Bagi rumah tangga miskin yang merupakan KPM PKH atau KPM BPNT, bantuan reguler yang akan diterima akan dikurangi nilai bantuan reguler PKH atau BPNT yang disalurkan oleh pemerintah pusat.

Ada dua skenario besaran nilai manfaat yang dapat digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan PKH Lokal. Misalnya, melalui skenario garis kemiskinan DKI Jakarta. Skenario ini menerapkan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan tetap Rp 2,2 juta per bulan. Skenario ini hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,1 triliun.  Ada juga skenario standar hidup layak minimum DKI Jakarta. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan tetap Rp 2,2 juta per bulan. Skenario ini hanya mendapatkan bantuan tetap per bulan Rp 1,4 juta. Skenario ini hanya membutukan anggaran Rp 1,1 triliun.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan