Ogah-ogahan Merampas Aset Pelaku Pidana
Badan Legislasi DPR kembali menjegal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Padahal Indonesia membutuhkannya.
RENDAHNYA komitmen pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam melawan kejahatan ekonomi bisa dilihat pada berlarutnya pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Alotnya proses ini kontras dengan langkah secepat kilat ketika mereka merevisi undang-undang untuk mengebiri kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019.
Hampir satu dekade sejak naskah akademiknya selesai disusun Badan Pembinaan Hukum Nasional Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini