Ogah-ogahan Merampas Aset Pelaku Pidana
Badan Legislasi DPR kembali menjegal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Padahal Indonesia membutuhkannya.
arsip tempo : 172203979116.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2021/10/09/784523/784523_1200.jpg)
RENDAHNYA komitmen pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam melawan kejahatan ekonomi bisa dilihat pada berlarutnya pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Alotnya proses ini kontras dengan langkah secepat kilat ketika mereka merevisi undang-undang untuk mengebiri kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019.
Hampir satu dekade sejak naskah akademiknya selesai disusun Badan Pembinaan Hukum Nasional Ke
...![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini