Persentase Pemulihan Aset Masih Rendah
Wawancara Kepala PPATK Dian Ediana Rae tentang pembahasan RUU Perampasan Aset yang tertunda. Indonesia kehilangan kesempatan membangun ekonomi yang transparan.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dibutuhkan untuk memudahkan penarikan dan penanganan aset yang diduga berasal dari kegiatan ilegal. Namun Dewan Perwakilan Rakyat menolak RUU itu dibahas dalam Program Legislasi Nasional 2021.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dian Ediana Rae menilai aturan tersebut mendesak untuk disahkan. Kepada wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran dan Raymundus Rikang, Dian memberi penjelasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini