Enak Dibaca dan Perlu
BerlanggananDapatkan diskon 45% di setiap pembelian paket berlangganan TEMPO.
Baru menjabat sekitar dua bulan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono langsung mengeluarkan sejumlah gebrakan. Ia menganulir tiga peraturan tentang ekspor benur lobster dan alat tangkap yang dikeluarkan oleh menteri sebelumnya, Edhy Prabowo. Menggantikan Edhy yang terbelit skandal rasuah ekspor benur, Trenggono memastikan lobster asal Indonesia tidak lagi dijual ke luar negeri dalam bentuk bibit. Ia bakal menggalakkan budi daya lobster dan komoditas perikanan lain. Ia juga melarang pemakaian cantrang sebagai alat tangkap ikan untuk mencegah terjadinya overfishing dan kerusakan ekologis. Sukses sebagai pengusaha bidang telekomunikasi, bekas Wakil Menteri Pertahanan ini mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Trenggono menjamin tidak akan mengulangi kesalahan menteri pendahulunya yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Edhy Prabowo diduga memerintahkan anak buahnya untuk membeli jam tangan mewah dari duit suap ekspor benur. Ia juga disinyalir membeli setidaknya dua mobil. Satu di antaranya diberikan ke seorang finalis ajang kecantikan.
Uang suap ekspor benur mantan Menteri Kelautan dan Perikanan diduga mengalir kepada orang dekatnya. Jangan berhenti pada Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah kader Gerindra menggunakan ekspor benur untuk mendulang untung. Dari memainkan perizinan hingga mengutip ongkos pengiriman bayi lobster itu jauh di atas biaya pengirimannya. Duit suap diduga mengalir hingga ke perusahaan jasa keamanan milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
KPK sejak Agustus lalu mendalami keterlibatan Edhy Prabowo dalam perkara ekspor benur. Ikut mengawasi lawatan Edhy ke Amerika Serikat.
Dapatkan diskon 45% di setiap pembelian paket berlangganan TEMPO.