Untung-Rugi Budidaya Lobster di Indonesia
Aturan ekspor benih lobster membuat cemas pembudi daya. Ada dugaan budi daya hanya jadi kamuflase untuk membuka ekspor.
TERBITNYA Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka kembali ekspor benih lobster pada 18 Maret 2024 tak mengagetkan Abdullah. Nelayan pembudi daya lobster di Telong Elong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ini sudah tahu setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar sosialisasi regulasi itu di Mataram pada 13 Oktober 2023. Sejak saat itu, dia resah. “Kami tidak mempersoalkan perubahan peraturan, asalka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini