maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Desain Korupsi Hilirisasi Lobster

Menteri Kelautan membuat aturan janggal budi daya dan ekspor lobster. Potensi korupsi hilirisasi lobster.

arsip tempo : 171475787331.

Desain Korupsi Hilirisasi Lobster. tempo : 171475787331.

SEPINTAS berpihak kepada kepentingan orang banyak, tiga kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk meningkatkan pendapatan negara dari lobster justru meninggalkan bau amis. Ke tiga aturan baru itu mengatur budi daya benih lobster, penetapan harga terendah benur, hingga ekspor komoditas laut senilai Rp 2,8 triliun tersebut. Kebijakan Menteri Trenggono juga terkesan didesain untuk memperkaya segelintir orang berkedok “hilirisasi” lobster.

Kita mulai dari Peraturan Menteri Kelautan Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka kembali keran ekspor lobster. Dalam peraturan ini, Trenggono mengubah kata “ekspor” menjadi “pengeluaran ke luar negeri”. Para pengusaha yang terlibat diwajibkan membudidayakan benur di dalam negeri ataupun di Vietnam—negara tujuan utama ekspor benur. Vietnam? Dari sini aturan itu terasa janggal: jika pengusaha bisa membudidayakannya di dalam negeri, mengapa benur harus diekspor dan dibesarkan di luar negeri?

Aturan lain bernomor 24 tahun 2024 yang mematok harga terendah benih lobster di tingkat nelayan Rp 8.500 per ekor. Padahal harga pasar benur sekarang Rp 10 ribu. Nelayan yang dirugikan berpotensi menjual benur ke pasar gelap yang menawarkan harga lebih tinggi. Peningkatan kuota penangkapan sebesar 90 persen atau 419 juta ekor tahun ini juga terkesan menjadi pemanis agar aturan itu tak merugikan nelayan. Ihwal penambahan kuota dijabarkan dalam aturan ketiga bernomor 28 tahun 2024. 

Pemerintah Indonesia dan Vietnam sudah menetapkan lima perusahaan dari setiap negara yang akan berpasangan mengelola komoditas ini. Perusahaan Indonesia akan memasok benih kepada perusahaan budi daya di Vietnam, lalu pengusaha Vietnam mengekspor lobster dewasa ke Cina. Harga lobster dewasa di Cina berkisar Rp 1 juta per ekor.

Besarnya nilai jual lobster ke luar negeri semestinya mendorong Menteri Trenggono mendongkrak hilirisasi lobster di negeri sendiri. Dengan cara itu, Indonesia akan mendapatkan cuan besar. Pembudidayaan lobster di Vietnam—meski dengan melibatkan perusahaan dalam negeri—terdengar meng gelikan. Pangkal soalnya keinginan mendapat untung dengan potong kompas. Penjualan benur ke Vietnam jelas lebih cepat menghasilkan untung ketimbang investasi 8-12 bulan membesarkan benih lobster.

Dalih Menteri Trenggono bahwa negara akan mendapatkan penerimaan negara bukan pajak dari setoran eksportir juga tak logis. Untuk memaksimalkan PNBP, Kementerian Kelautan akan mendirikan badan layanan umum yang membeli benur dari nelayan lalu menjualnya kepada eksportir dengan margin Rp 3.000 per ekor. Hitungan ini bisa buyar karena harga patokan pemerintah berada di bawah harga pasar. Para nelayan kemungkinan besar ogah menjual benur kepada lembaga bentukan kementerian itu.

Para eksportir juga tak akan sungkan membeli dan menjual benur di pasar gelap yang selama ini marak sejak pemerintah melarang ekspor benur. Toh, bertransaksi di jalur ini tetap menguntungkan karena harga jual bibit lobster di Vietnam sangat tinggi.

Desain kebijakan lobster ala Menteri Trenggono ini makin mencurigakan karena perusahaan yang menjadi pemain lobster tak dipilih melalui proses seleksi yang ketat. Rekam jejak lima pasangan perusahaan pembudi daya ataupun eksportir remang-remang. Apalagi ketentuan dan proses penunjukan juga samar-samar.

Penelusuran majalah ini menemukan mitra perusahaan di dalam negeri dimiliki mantan petinggi lembaga hukum, seperti polisi dan jaksa, juga tentara. Sebelum menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Trenggono adalah Wakil Menteri Pertahanan. Patut diduga para pemain hanya pemburu rente, bukan eksportir yang sebenarnya.

Maka yang tersisa dari kebijakan Menteri Trenggono itu adalah kerusakan sumber daya laut Indonesia. Diturunkannya ukuran dan bertambahnya jenis lobster yang bisa diekspor akan memicu eksploitasi besar-besaran. Hilirisasi lobster seperti akal-akalan sebagai desain korupsi melalui ekstraksi sumber daya alam yang sangat berlimpah.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan