Main Perkara Penyidik KPK
Rangkuman berita sepekan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menangkap penyidiknya sendiri, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju, pada Kamis, 22 April lalu. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial. Komisi antirasuah juga menahan Maskur Husain, pengacara sekaligus kolega Robin.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan suap ini terungkap saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrial pada Selasa, 20 April lalu. Dari penggeledah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini