maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Salah Subsidi Mobil Listrik

Subsidi untuk pembelian kendaraan listrik rawan konflik kepentingan. Operator angkutan publik yang harus dibantu. 

arsip tempo : 171165216888.

Salah Subsidi Mobil Listrik. tempo : 171165216888.

PEMERINTAH sebaiknya mengkaji kembali rencana mengucurkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Ada bau konflik kepentingan yang kental dalam pemberian subsidi jenis baru ini. Alih-alih menguntungkan orang banyak, subsidi semacam itu justru hanya bakal menggemukkan pundi-pundi kelompok tertentu. Ada cara lain agar subsidi tak salah sasaran.

Rencana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik mengemuka dalam pernyataan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri pada Desember 2022. Pemerintah berdalih sudah ada kajian dan tolok ukur (benchmark) dalam skema subsidi yang bentuknya mungkin berupa pendanaan Rp 5-8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik dan Rp 40-80 juta buat mobil listrik.

Pemerintah juga menyebutkan subsidi semacam itu sudah ada di beberapa negara lain. Inggris, Prancis, dan India, misalnya, sejak satu dekade lalu menggelontorkan subsidi pembelian kendaraan listrik. Skemanya beragam. Ada yang disalurkan via produsen, ada pula yang berupa hibah bagi pembeli. Negara lain seperti Norwegia, Jerman, dan Amerika Serikat mengucurkan insentif fiskal untuk industri otomotif berbasis listrik. Kebijakan mereka berhasil menekan biaya produksi kendaraan listrik dan memicu produksi serta penjualan kendaraan listrik.

Cara itulah yang kini hendak ditiru. Skema subsidi dinilai sebagai kunci untuk meraih target ambisius: kenaikan jumlah kendaraan listrik hingga minimal 20 persen dari populasi kendaraan di Indonesia pada 2025. Tentu tak ada yang salah dari target selangit semacam itu. Apalagi misi itu sejalan dengan upaya menciptakan nol emisi karbon pada 2060.  Persoalannya, kondisi ekonomi Indonesia jauh berbeda dengan negara maju yang memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik.

Di tengah keterbatasan anggaran kita, sungguh tak adil jika negara memberikan subsidi kepada konsumen kelas menengah-atas yang menjadi target pasar kendaraan listrik. Ini pun bertentangan dengan filosofi subsidi, yaitu memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat miskin. Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah warga miskin sebanyak 26,36 juta pada September 2022, bertambah 200 ribu orang dari enam bulan sebelumnya.

Bukan hanya itu. Subsidi juga hanya menguntungkan produsen kendaraan listrik. Bukan tak mungkin, sebelum subsidi cair, produsen nakal mengerek harga jual produknya demi mengejar cuan besar. Toh, kecil kemungkinan pemerintah akan mengontrol urusan penetapan harga jual kendaraan listrik. Masalah yang tak kalah penting adalah potensi konflik kepentingan. Bukan rahasia lagi: ada beberapa petinggi negara yang memiliki saham di perusahaan kendaraan listrik. Publik layak curiga, merekalah yang mendorong regulasi subsidi demi menguntungkan perusahaan sendiri.

Agar tak salah sasaran, subsidi lebih baik diberikan kepada operator angkutan publik seperti bus, kereta, atau kapal bertenaga listrik. Mereka perlu disokong agar bisa menyediakan transportasi murah dan ramah lingkungan untuk masyarakat, segala golongan. Adapun guna mendorong kepemilikan kendaraan listrik pribadi, pemerintah sudah menerbitkan sejumlah aturan insentif fiskal, seperti pembebasan pajak barang mewah. Insentif semacam itu bisa ditambah, jika memang yang ada dinilai tak cukup menekan harga kendaraan listrik. Kendaraan listrik memang perlu didukung, tapi caranya harus adil demi kepentingan khalayak ramai.

Baca artikel liputan:

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 Maret 2024

  • 17 Maret 2024

  • 10 Maret 2024

  • 3 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan