Bendera Putih dari Tanah Pelarian
MENGHILANG sejak setahun lalu, Neneng Sri Wahyuni tiba-tiba mengirim permintaan kepada pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumat dua pekan lalu, melalui pengacara suaminya, Muhammad Nazaruddin, tersangka perkara korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini menyatakan bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sang pengacara, Elza Syarief, meminta waktu bertemu dengan pemimpin k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini