Para Penjaga Pasal Hilang
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual bermasalah di tingkat pemerintah karena menghapus 102 pasal krusial. Para aktivis perempuan bergerilya meyakinkan pemerintah mengembalikan pasal-pasal yang jadi tulang punggung rancangan undang-undang ini.
arsip tempo : 172203829415.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2021/04/24/770447/770447_1200.jpg)
SALAH satu tonggak penting peradaban Indonesia adalah Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Undang-undang ini akan membawa kita naik kelas dengan memberikan penghargaan kepada sesama tanpa membedakan gender dan perkelaminan. Masalahnya, seperti hendak naik kelas, tak mudah mengegolkan undang-undang ini.
Seperti diingat Sri Nurherawati, Komisioner Komisi Nasional Perempuan. Pada 24 Mei 2017, pemerintah rampung menyusun daftar inventarisasi
...![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini