Dua Sisi Rencana Revisi
Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan akan mengubah sejumlah tarif dan skema pungutan pajak. Menjadi dilema di antara kebutuhan pendapatan negara dan potensi dampak buruk terhadap ekonomi.
TAK semua isi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menyenangkan pebisnis. Ketika pelaku usaha tak sabar menanti pemberlakuan pengampunan pajak jilid II, sejumlah perubahan ketentuan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) juga membuat mereka khawatir.
Kenaikan tarif PPN, kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno, bisa membe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini