Bolong-bolong BPJS

Pemerintah menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segmen pekerja informal yang tidak menerima upah rutin hampir 100 persen. Tujuannya untuk menambal defisit BPJS yang menganga Rp 15,5 triliun tahun lalu. Selain kenaikan tarif ketika pandemi yang membuat peserta makin tak bisa membayar iuran, banyak kebocoran dalam sistem layanan asuransi kesehatan nasional ini. Dari data pasien yang kisruh, kecurangan rumah sakit menaikkan kelas, hingga diagnosis dokter yang memilih tindakan paling mahal akibat tak ada pedoman penanganan penyakit pasien. Jika kekacauan ini dapat dibereskan, BPJS bisa menghemat Rp 47,59 triliun setahun dari sekitar Rp 100 triliun pembayaran klaim.

Tempo

Sabtu, 6 Juni 2020

BETAPA masygul Hadi Siswanto ketika ia hendak menjalani cuci darah di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro, Klaten, Jawa Tengah, pada 2 Mei lalu. Sudah delapan bulan laki-laki 35 tahun itu dua kali sepekan datang ke rumah sakit tersebut untuk melakukan cuci darah akibat ginjal yang tak lagi berfungsi baik. Hari itu ia tertegun di meja pendaftaran pasien. Petugas tak mengizinkannya masuk ruang perawatan.

Petugas itu menjelaskan bah

...

Berita Lainnya