Ada Fraud, tapi di Bawah 1 Persen
Wawancara Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris soal alasan kenaikan tarif dan fraud di lembaganya.
arsip tempo : 170119293064.

DI tengah pandemi virus corona, yang membuat ekonomi mandek karena pembatasan interaksi sosial untuk mencegah penularan, pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kelas I, II, dan III hampir 100 persen mulai Juli 2020. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, kenaikan tarif bertujuan menambal defisit BPJS yang menganga Rp 15,5 triliun tahun lalu
Fachmi mengatakan kenaikan tarif adalah jalan menambal...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini