maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
DIREKTORAT Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya merazia knalpot bising pada pekan kedua Maret 2021. Razia berlangsung di kawasan Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, hingga sekitar Monumen Nasional. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, sebanyak 101 kendaraan terjaring dalam razia pertama, Sabtu, 6 Maret 2021. “Rencananya dilakukan secara rutin,” katanya, Senin, 8 Maret 2021. Razia ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 yang mengatur batas maksimal tingkat kebisingan knalpot sepeda motor.
Dua anggota Pasukan Gegana Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Meski pengungkapan kasus ini masih diselimuti misteri, polisi yakin tidak salah tangkap.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.