Knalpot
DIREKTORAT Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya merazia knalpot bising pada pekan kedua Maret 2021. Razia berlangsung di kawasan Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, hingga sekitar Monumen Nasional. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, sebanyak 101 kendaraan terjaring dalam razia pertama, Sabtu, 6 Maret 2021. “Rencananya dilakukan secara rutin,” katanya, Senin, 8 Maret 2021. Razia ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 yang mengatur batas maksimal tingkat kebisingan knalpot sepeda motor.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini