maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke [email protected].
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah Nur Rofiah menggelar Ngaji Keadilan Gender Islam. Lewat forum dakwah yang digagasnya sejak Ramadan dua tahun lalu itu, doktor ilmu Al-Quran dan tafsir yang mengajar di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta Selatan ini memperjuangkan keadilan gender bagi perempuan. Nur berupaya membangun kesadaran tentang kemanusiaan perempuan yang setara dengan laki-laki. Dia berkenalan dengan isu keadilan gender saat masih kuliah di Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada 1990-an. Saat itu sedang ramai isu gender dihubungkan dengan Islam di Indonesia. Ketertarikannya semakin besar setelah terjun ke dunia aktivisme dan bersinggungan dengan perempuan korban kekerasan serta perempuan kepala keluarga. Selain aktif sebagai dosen dan aktivis, Nur Rofiah turut menggagas Kongres Ulama Perempuan Indonesia pada 2017.
Para aktivis perempuan mengembangkan jejaring dan menggalang dukungan untuk mendorong pengesahan rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Sejumlah ulama perempuan membuat terobosan dengan menggelar Konferensi Ulama Perempuan Indonesia pertama pada 2017 untuk menyokong penghapusan kekerasan seksual, mempromosikan kesetaraan gender, dan mencegah pernikahan usia dini. Menggalakkan kampanye daring, para aktivis perempuan berusaha menjaring dukungan organisasi masyarakat berpengaruh, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Masih ada organisasi yang menentangnya.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat laporan tentang kekerasan terhadap perempuan meningkat sejak pandemi Covid-19. Bentuk kekerasan yang dialami bukan hanya fisik, tapi juga psikis, seksual, hingga kekerasan ekonomi. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, juga menyoroti cara pembacaan data pelaporan kasus kekerasan seksual yang membandingkan jumlah dari tahun ke tahun.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.