maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Jalur Melenceng Menunda Pemilu

Putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda pemilu melawan konstitusi. Keterlibatan elite perlu diselidiki.

arsip tempo : 171171350041.

Jalur Melenceng Menunda Pemilu. tempo : 171171350041.

BETAPA menyedihkan percakapan tentang menunda pemilihan umum atau pemilu masih mengemuka hampir 25 tahun setelah reformasi. Sesuai dengan konstitusi, pemungutan suara rutin dilakukan lima tahunan buat menentukan presiden, wakil presiden, dan legislator. Karena itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menunda Pemilu 2024 adalah tindakan melawan konstitusi.

Pemilu bahkan rutin dilakukan pada zaman Orde Baru meski prosesnya tidak transparan dan ujungnya selalu menghasilkan presiden yang sama: Soeharto. Tiadanya pembatasan masa jabatan presiden dan pemilihan yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat membuat dia berkuasa selama 32 tahun. Reformasi berdarah 1998 menumbangkan kekuasaannya sekaligus menata ulang demokrasi di Indonesia, antara lain dengan membatasi periode kekuasaan juga pemilihan langsung yang lebih transparan.

Akhir-akhir ini, meski secara formal pemerintah menyatakan komitmen buat menyelenggarakan pemilihan pada 14 Februari 2024, sejumlah partai politik dan tokoh di kabinet terus menggelembungkan pembicaraan tentang penundaan pemilu. Berbagai alasan dikemukakan, termasuk dua tahun masa pandemi yang dianggap mengganggu pembangunan. Karena itu, ketika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU memundurkan jadwal pemungutan suara hingga Juli 2025, wajar jika publik menyimpulkannya sebagai satu rangkaian. Sudah semestinya KPU melawan putusan itu dengan mengajukan permohonan banding.

Majelis hakim membuat kesalahan besar. Mereka seharusnya tahu, pengadilan umum tak memiliki wewenang menangani sengketa pemilu, apalagi sampai memerintahkan KPU menundanya. Partai Rakyat Adil dan Makmur (Partai Prima) menggugat perdata KPU yang tidak meloloskan mereka menjadi peserta Pemilu 2024. Lazimnya, seperti dilakukan partai lain yang juga dinyatakan tidak lolos, partai ini mengajukan keberatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Partai Ummat, misalnya, akhirnya lolos melalui mekanisme ini.

Partai Prima mengambil jalan melenceng ke pengadilan umum. Parahnya, majelis hakim makin melenceng dengan menerima gugatan yang bakal mengacaukan proses demokrasi rutin lima tahunan itu. Komisi Yudisial sudah sepatutnya memeriksa ketua majelis hakim Tengku Oyong serta anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban yang membuat putusan. Komisi perlu menelisik proses pengambilan putusan, termasuk kaitannya dengan pengurus partai penggugat.

Pengurus Partai Prima memiliki kedekatan dengan elite Partai Gerindra dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad. Gerindra didirikan Prabowo Subianto, yang ketika memimpin Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat pada 1997 terlibat dalam operasi penculikan para aktivis, termasuk pengurus Partai Rakyat Demokratik. Ketua Partai Prima merupakan eks pengurus partai yang oleh pemerintah Orde Baru dinyatakan sebagai organisasi terlarang itu. Komposisi pengurusnya makin berwarna, karena ketua majelis pertimbangan partai itu adalah mantan petinggi Badan Intelijen Negara atau BIN.


Baca liputannya:


Memang belum ada hubungan langsung Dasco dengan putusan kontroversial Tengku Oyong dkk. Meski begitu, ia bisa mendapatkan "manfaat tak langsung" jika jadwal pemilu diundurkan. Setidaknya masa jabatannya di Senayan beserta aneka fasilitasnya akan bertambah panjang. Gerindra pun bisa mendapat "manfaat", yakni tambahan waktu untuk menyusun kekuatan agar peluang Prabowo Subianto maju dan memenangi pemilihan presiden makin besar. Sudah menjadi rahasia umum, Prabowo bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo adalah dua tokoh yang disokong Presiden Joko Widodo buat menggantikannya.

Pengadilan Tinggi yang menangani banding perkara ini harus berpijak pada konstitusi agar pemilu berjalan sesuai dengan jadwal. Hak publik mengikuti pemilu dan kesempatan mendapatkan pemimpin baru jauh lebih penting daripada hak Partai Prima mengikuti proses itu, kalau memang mereka memilikinya. 

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 Maret 2024

  • 17 Maret 2024

  • 10 Maret 2024

  • 3 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan