maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Bendera Putih Reformasi Birokrasi 

Petugas Bea-Cukai ditengarai tidak menindak tegas penyelundup mobil mewah. Gagalnya reformasi birokrasi Kementerian Keuangan.

arsip tempo : 171169768387.

Bendera Putih Reformasi Birokrasi . tempo : 171169768387.

SEKARANG menjadi waktu yang tepat bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan ke publik bahwa reformasi birokrasi yang dicanangkan sejak 2006 gagal total. Alih-alih menciptakan sistem birokrasi efektif, berkualitas, dan bebas korupsi, yang terjadi malah sebaliknya: pelbagai skandal yang menyeret pejabat Kementerian Keuangan terjadi silih berganti.

Terbongkarnya harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo, bekas Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan II, menjadi episode berulang bahwa korupsi tidak bisa terkikis walaupun pegawai mendapat gaji besar. Setelah melaporkan harta resmi senilai Rp 56 miliar, dia kedapatan menyimpan duit yang tak jelas sumbernya senilai Rp 37 miliar di safe deposit box

Menyusul kemudian, Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, dicopot dari jabatannya karena memiliki kekayaan tak wajar dan terbukti memalsukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terseret perkara serupa, Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, juga menjalani pemeriksaan.

Buruknya akuntabilitas dan transparansi sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi tamparan keras bagi Kementerian Keuangan. Sejak awal diluncurkan, Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapat prioritas utama dalam program reformasi birokrasi. Pilihan tepat, karena pada masa itu kepercayaan publik kepada dua institusi tersebut amat rendah. 

Namun harapan baik bahwa program itu akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas, dan transparansi aparatur sipil negara Kementerian Keuangan tak juga terwujud. Gaji tinggi yang diberikan negara tak kunjung berhasil mendongkrak profesionalisme dalam bekerja dan menahan godaan melakukan korupsi.

Sengketa hukum yang sedang terjadi antara Direktorat Jenderal Bea-Cukai dan Rudy Salim, pemilik showroom mobil mewah Prestige Motorcars, bisa menjadi contoh tidak profesionalnya pegawai Kementerian Keuangan dalam bekerja. Rudy mendatangkan sembilan mobil mewah dengan mekanisme dispensasi impor sementara pada 2019. Ia tak kunjung mengembalikan mobil-mobil itu meski sudah lewat tenggat. Meski tak sesuai dengan prosedur, Rudy—lewat orang kepercayaannya—melaporkan Direktorat Jenderal Bea-Cukai ke polisi dengan tuduhan penyalahgunaan kewenangan.

Langkah hukum itu tentu saja berlebihan. Namun semestinya itu bisa dicegah jika pegawai Bea dan Cukai taat aturan dalam menjalankan tugas. Sanksi tegas yang seharusnya mereka jatuhkan tidak dilaksanakan. Penjatuhan denda disampaikan secara jinak melalui katebelece secara berulang. 


Baca liputannya:


Tak cuma Rudi, majalah ini menemukan kejadian serupa di tempat lain. Ada kasus petugas Bea dan Cukai tak menindak tegas perusahaan rokok. Ada pula kasus penerima fasilitas jalur hijau memasukkan mobil mewah antik bermerek Mercedes-Benz tapi dideklarasikan sebagai mesin perakit di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Padahal tindakan tersebut sudah jelas melanggar aturan kepabeanan.

Pelbagai kekacauan dua institusi yang menjadi sumber penerimaan negara terbesar ini perlu segera dibereskan Sri Mulyani Indrawati. Dia perlu menjatuhkan sanksi berat bagi mereka yang bersalah dan memformat ulang sistem pengawasan yang selama ini tidak berjalan. Setelah itu, jangan lupa meminta maaf kepada masyarakat karena gagalnya reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 Maret 2024

  • 17 Maret 2024

  • 10 Maret 2024

  • 3 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan