-
Sejumlah studi menemukan adanya partikel mikroplastik dalam sampel air minum kemasan. .
-
Hasil riset itu menyingkap kegagalan negara menyediakan air bersih untuk semua warganya.
-
Negara wajib mengembalikan status air bersih sebagai barang publik yang mudah diakses oleh semua anggota masyarakat. .
RIBUT-RIBUT soal kandungan mikroplastik dalam air minum kemasan tak hanya mengindikasikan adanya “perang dagang” di antara sesama perusahaan air mineral. Lebih serius, hal itu menyingkap kegagalan negara dalam menyediakan air bersih dan layak minum untuk semua warga negara.
Sejumlah studi menemukan adanya partikel mikroplastik dalam sampel air minum kemasan. Riset Greenpeace Indonesia dan Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indo
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Tempo
Hak Asasi Manusia Penyediaan Air Bersih Air Bersih Mikroplastik Air Kemasan