Momentum Reformasi Pesantren
Kekerasan seksual di pesantren di Bandung terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama. Pesantren tidak boleh lagi dikelola sebagai lembaga tertutup.
KEKERASAN seksual di Pesantren Manarul Huda dan Madani Boarding School, Kota Bandung, tak boleh terulang lagi. Kementerian Agama harus membuat aturan ketat untuk mencegah terulangnya kekerasan seksual di pesantren dan sekolah agama berasrama lain. Pesantren harus menjadi lembaga pendidikan terbuka yang tidak lagi dikelola sekehendak hati pemiliknya.
Skala kejahatan seksual yang terjadi di Bandung memang amat membelalakkan mata. Selama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini