Mengganjal Perbaikan Asuransi Aparat
Mahkamah Konstitusi membatalkan rencana peleburan Taspen dan Asabri ke BP Jamsostek. Lepasnya momentum bersih-bersih.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi membatalkan peraturan meleburkan PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pantas dipertanyakan. Sebab, dengan putusannya, lembaga yang menjalankan kekuasaan kehakiman tersebut ibarat menolak keinginan pemegang saham membenahi dua perusahaan miliknya yang amburadul.
Mahkamah mengabulkan permohonan uji materi empat poin di Pasal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini