Alih Kelola Asuransi Aparat
Taspen dan Asabri menolak mengalihkan pengelolaan dana pensiun aparat kepada BP Jamsostek. Perlu ketegasan pemerintah.
BERTAHUN-tahun, pengalihan asuransi aparatur sipil negara dan tentara belum juga terlaksana. Pemerintah seharusnya tegas dalam mengatur perubahan pengelolaan dana dari PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). Perubahan itu telah diatur Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Undang-Undang BPJS yang berlaku sejak 2011 mengatur BP Jamsostek sebagai lembaga y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini