Ketika Negara Hendak Masuk Keluarga
Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga akan mengurus ranah privat warga negara. Pemerintah tak perlu ikut membahasnya.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat kita sungguh lucu. Demi “meningkatkan ketahanan keluarga”, lima politikus dari empat partai mengajukan rancangan undang-undang. Ketika pasal di dalamnya memantik kontroversi, satu anggota di antaranya menyatakan belum membaca rancangan itu.
Namanya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga. Pengusungnya Ledia Hanifa Amaliah dan Netty Prasetiyani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sodik Mudjahid da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini