Pemutihan Limbah Batu Hitam
Pemerintah mengeluarkan abu sisa pembakaran batu bara dari kategori limbah beracun dan berbahaya. Industri pemanfaatannya belum siap.
SALAH satu warisan terburuk pemerintah Presiden Joko Widodo kelak adalah Lampiran XIV Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup. Aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja ini mengeluarkan abu sisa pembakaran batu bara dari kategori limbah beracun dan berbahaya alias B3.
Pemerintah Jokowi sedang mempertaruhkan masa depan generasi mendatang. Penelitian Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) pada 20
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini