Barang Panas di Tangan Juragan
RUU Perampasan Aset masih dibahas lembaga-lembaga pemerintah. Fraksi di DPR bergantung pada perintah ketua umum partai politik.
BERSURAT kepada enam pemimpin kementerian dan lembaga pada Rabu, 15 Maret lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberitahukan bahwa Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset telah selesai disusun. Dalam surat beregistrasi B-226/M/D-1/HK.00.00/03/2023 itu, Pratikno meminta enam pejabat membubuhkan paraf persetujuan atas draf regulasi tersebut.
Persetujuan itu menjadi dasar pemerintah untuk mengirimkan surat presiden tentang pembahasan RUU Pe
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini