Substansi RKUHP Solid
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Hiariej menjelaskan pasal RKUHP bermasalah.
RANCANGAN Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) buatan pemerintah dinilai masih menyimpan banyak pasal bermasalah. Penolakan dari koalisi masyarakat sipil terhadap pasal-pasal bermasalah sejak 2019 hanya dijawab pemerintah dengan dialog publik. Hampir tak ada perubahan berarti terhadap pasal kontroversial.
Baca: Mengapa RKUHP Masih Membawa Semangat Kolonialisme
Kepada wartawan Tempo, Raymundus Rikang dan Egi Adyatama, di kantornya pada Kamis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini