RKUHP dan Rezim Anti-Kebebasan Pers
Edisi digital: RKUHP versi terakhir masih mengancam kebebasan pers. Contoh aturan yang dibikin dengan ugal-ugalan.
Herlambang P. Wiratraman
Dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada serta Wakil Ketua Kelompok Kerja Sains dan Masyarakat Akademi Ilmuwan Muda Indonesia
PEMBENTUKAN hukum sudah sepatutnya mempertimbangkan aspek mendasar, yaitu substansi dan tidak sekadar memburu formalitas target pengesahannya. Namun ini tidak berlaku bagi pembentukan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Betapa tidak, berulang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini